Dikbud Konawe Kembali Perpanjang Masa Belajar dari Rumah
Reporter Konawe
Senin, 10 Agustus 2020 / 1:09 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik mulai dari TK/PAUD, SD, dan SMP hingga 2 pekan ke depan, yakni 10 hingga 22 Agustus 2020.
Pemerintah Kabupaten Konawe (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, sebelumnya telah berlakukan masa belajar dari rumah sejak 25 Juli sampai 8 Agustus. Namun hingga saat ini pihaknya belum berani menerapkan sistem belajar tatap muka.
Kepala Dinas Dikbud Konawe, Suriyadi, mengatakan, pihaknya belum membolehkan untuk belajar tatap muka walaupun beredar informasi bahwa dari 11 kabupaten/kota yang sudah diperbolehkan Proses Belajar Mengajar (PBM) klasikal termasuk salah satunya Kabupaten Konawe.
Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya tetap perpanjang masa belajar di rumah sambil berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten.
"Kalau sudah diiyakan, maka kami akan lakukan pembelajaran tatap muka dengan formulasi belajar yang sesuai dengan protokol kesehatan yang super ketat," terangnya, Senin (10/08/2020).
Baca juga: SMAN 1 Kendari Berikan Kuota Internet Kepada 1.300 Siswanya
Di Konawe sendiri, belajar tatap muka di sekolah telah lama dinantikan oleh peserta didik yang selama ini sudah berbulan-bulan belajar dari rumah sejak masa COVID-19 melanda seluruh negeri.
Kadis Dikbud Konawe yang juga Ketua PGRI Konawe ini menyebut, mengetahui keinginan siswa dan orang tua untuk belajar tatap muka di sekolah sangat besar dengan berbagai alasan, mulai soal fasilitas siswa dan orangtua yang begitu terbatas sampai dengan soal teknis lainnya.
"Akan tetapi saya berharap agar kita semua memahami kondisi saat ini. Kita harus lebih mementingkan persoalan kesehatan dan keselamatan kita semua terkhusus kepada anak-anak peserta didik. Prioritas kita saat ini adalah kesehatan anak-anak kita," pungkasnya.
Tak lupa ia berharap kepada para guru untuk tetap konsisten dengan tugasnya sebagaimana kepatuhan dan kepatutan terhadap kebijakan pendidikan di masa pendemi COVID-19. Serta memberikan layanan belajar yang baik kepada siswa agar memberi kebermaknaan belajar terhadap anak-anak dan orangtua siswa.
"Guru harus melakukan berbagai inovasi sebagai bentuk stimulasi sehingga kesan edukasi anak tetap terbentuk. Saya kira guru dan kepala sekolah yangg lebih tahu kebutuhan belajar anak-anak kita, utamanya di masa pandemi ini," tutupnya.
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Haerani Hambali