Dinilai Lalai Saat Tangkap Tersangka Pencabulan Bidan Desa, DPRD Mubar Minta Kapolsek Sawerigadi Dicopot
Reporter
Rabu, 23 Februari 2022 / 2:09 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - DPRD Muna Barat (Mubar) geram atas dugaan lalainya anggota Polsek Sawerigadi yang meloloskan oknum pencabulan serta pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap bidan desa di Desa Lawada, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 00.30 Wita dini hari.
Pelaku sendiri berinisial ABD MKD alias La Segar (29), sedangkan korban berinisial FT (28), yang saat kejadian sedang tertidur di rumah jabatan puskesmas pembantu (Pustu) Desa Lawada.
Atas lolosnya tersangka, anggota DPRD Mubar, Baitul Makmur meminta agar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawerigadi segera dicopot, karena dinilai ceroboh menjalankan tugas.
Bukan hanya itu, dewan juga meminta agar oknum polisi yang bertugas melakukan penangkapan terhadap pelaku segera diproses karena membuat tersangka lolos dari penangkapan.
"Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), harusnya pelaku diborgol saat diantar untuk mengambil pakaiannya atau barang bukti saat melancarkan aksinya, sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri," jelasnya saat dihubungi via telepon selelur, Rabu, (22/2/2022).
Baca Juga: Seorang Wanita di Konut Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Sepucuk Surat
Bukan hanya itu, politikus Partai Demokrat itu juga menjelaskan, atas kelalaian tersebut, masyarakat bisa saja beranggapan bahwa pelaku dan oknum kepolisian bekerja sama, sehingga dibiarkan melarikan diri.
"Siapa pun bisa beranggapan seperti itu, karena faktanya pelaku bisa melarikan diri, padahal sudah ditangkap," cetusnya.
Atas kelalain itu, pihaknya meminta Kapolres Muna untuk turun tangan, dalam hal ini mencopot Kapolsek Sawerigadi dan oknum polisi yang lengah jalankan tugas harus segera diproses oleh Propam.
"Mereka harus bertanggung jawab, karena abai menjalankan tugas," tegasnya.
Ia juga menegaskan, Partai Demokrat akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pasalnya, Demokrat sangat konsen atas hak-hak perempuan. Bidan desa sangat berperan penting di masyarakat saat proses persalinan. Sehingga hal ini harus dituntaskan agar ada efek jerah.
Baca Juga: Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Ternyata Komplotan Debt Collector
Selain itu, Baitul menyampaikan, agar tidak terjadi hal yang sama, maka rumah jabatan bidan desa harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk menjamin keamanannya dalam menjalankan tugas-tugas kebidanan.
"Bidan desa harus dilindungi keberadaannya. Terutama di wilayah-wilayah rawan, Â sehingga keamanannya harus ads perhatian khusus oleh pemerintah," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, La Segar kini dalam pengejaran pihak kepolisian. La Segar juga telah ditetapkan sebagai daftar pencaharian orang (DPO). (C)
Reporter: Kardin