Dinilai Mampu Kelola K2, Legislatif Wajo Kunjungi BKPSDM Kolut

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Selasa, 22 Juni 2021  /  2:33 pm

Kepala BKPSDM Kolut, Jumadil, S.Pd (kedua dari kiri) bersama Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengembangan BKPSDM Kolut, Rusnayani, SKM. Foto: Muh. Risal/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Lawatan tersebut bertujuan untuk mencari informasi terkait pengelolaan tenaga honorer Kategori Dua (K2) yang selama ini dianggap berhasil dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kepala BKSDM Kolut, Jumadi, S.Pd, mengungkapkan, salah satu masalah yang disampaikan legislatif Wajo  terkait K2 di Kabupaten Wajo adanya peserta K2 yang dinyatakan lulus seleksi beberapa tahun lalu namun sampai hari ini NIP-nya belum ditetapkan, sementara setiap tahunnya datanya selalu diminta.

"Kalau di Kolaka Utara hal tersebut tidak terjadi. Yang menjadi riak itu hanya persoalan pengangkatan yang tidak menyeluruh, tapi ini kebijakan nasional bukan hanya Kolut tapi seluruh Indonesia," kata Kepala BKPSDM Kolut, Selasa (22/6/2021).

Selain persoalan K2, mereka juga mempertanyakan keberhasilan Pemkab Kolaka Utara menyakinkan pusat sehingga mandapat lebih dari 600 kuota CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.

Baca juga: Setelah Tamborasi, Kini Kampung Coklat dan Rajutan Tali Kur Masuk Nominasi API 2021

Baca juga: Tak Punya SIKM, Warga Madura Dilarang Masuk Surabaya

"Itu penilaian mereka, tapi sebenarnya kemarin waktu mereka datang itu juga tidak membawa data kuota CPNS Wajo yang pasti tahun ini," terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengadaan Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kolut, Rusnayani menjelaskan, salah satu alasan Komisi I DPRD Wajo melakukan kunjungan karena mereka menerima informasi jika Kolut telah melakukan seleksi.

"Jadi kami jelaskan, tahun lalu kami sudah mengadakan seleksi tapi untuk tahun ini belum karena semuanya mengikuti keputusan Panselnas. Jangankan seleksi, pengumuman jadwal pendaftaran pun sampai hari ini masih ditunda," terangnya.

Mereka memang sempat mempertanyakan upaya Pemkab Kolut mendapatkan kuota tersebut dan kami sampaikan bahwa kuota tersebut berdasarkan analisis jabatan termasuk kuota P3K berdasarkan data Dapodik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kolut, Mustamring Saleh, SP, mengatakan, DPRD Wajo memilih Kolaka Utara untuk dijadikan sampel karena mereka menganggap Kolaka Utara mampu memberikan pemahaman yang baik kepada peserta K2 sementara di Wajo itu masih ribut tentang K2.

"Kesimpulannya pertama, mereka menganggap Kolut sukses mengolah data K2 dan sukses meyakinkan pemerintah pusat dengan kuota CPNS di tahun ini yang mencapai 600 lebih," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali