Kades Wantiworo Terpilih Diduga Terlibat Mafia Tanah Perkebunan Sawit, Pemkab Muna: Bisa Diberhentikan

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 05 Maret 2026
0 dilihat
Kades Wantiworo Terpilih Diduga Terlibat Mafia Tanah Perkebunan Sawit, Pemkab Muna: Bisa Diberhentikan
Kades Wantiworo yang baru terpilih, LM Dahrit, dan lahan perusahaan perkebunan sawit. Foto : Ist.

" Kepala Desa (Kades) Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna yang baru terpilih, LM Dahrit, diterpa isu tidak sedap "

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna yang baru terpilih, LM Dahrit, diterpa isu tidak sedap.

Dahrit yang terpilih melalui Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 25 Februari 2026 lalu, diduga terlibat dalam skandal mafia tanah perkebunan sawit.

Dahrit diduga terlibat dalam kasus penjualan tanah kurang lebih 30 hektare pada perusahan PT Krida Agri Sawita (KAS).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Mobil Pemprov Sultra di Buton

Desk Pilkades Kabupaten Muna telah mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan kades Wantiworo tersebut.  

Anggota Desk Pilkades Muna, Rachmat Dianto, menerangkan bahwa dugaan keterlibatan skandal mafia tanah kades terpilih beda konteks dengan Pilkades PAW.

Menurut Rachmat, dugaan keterlibatan Dahrit muncul setelah seluruh tahapan pilkades selesai.

"Beda konteks persoalannya. Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) bersama desk kabupaten sudah bekerja sesuai aturan dan hasil pemilihan tidak bisa dibatalkan," kata Rachmat, Kamis (5/3/2026).

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Muna, Kaldav Akiyda Sihidi, menegaskan bahwa kades yang terjerat hukum bisa diberhentikan secara sementara atau tetap.

Khusus Kades Wantiworo terpilih, kata Kaldav, saat ini masih melihat proses hukumnya. Bila yang bersangkutan nantinya ditahan, maka dilakukan pemberhentian sementara.

"Untuk pemberhentian tetap, tinggal lihat ancaman hukumannya dan putusannya. Bila ancaman lima tahun, maka bisa dilakukan pemberhentian tetap," jelasnya.

Baca Juga: Empat Korban Kecelakaan Mobil Dinas Pemprov Sultra Termasuk Kadis Perpustakaan dan Kearsipan

Sekadar diketahui, skandal mafia tanah di perkebunan sawit PT KAS telah berproses hukum. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini.

Adapun yang terlibat antara lain, mantan Camat Parigi, Milandi La Ode Bangsawan dan mantan Lurah Wasolangka, Wa Kobe.

Dari keterangan pihak perusahan, masih banyak lagi yang terlibat dalam kasus ini. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga