Disdukcapil Pastikan 3000 Tenaga Kerja Lokal tak Terima Surat Pindah

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Selasa, 23 Juni 2020  /  4:56 pm

Tenaga kerja yang ada di Morosi. Foto: mediakendari.com

KONAWE, TELISIK.ID - Proses penerimaan 3.000 karyawan lokal di dua perusahaan tambang di Konawe akan segera direalisasikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe siap menyediakan data kependudukan jika dibutuhkan.

Kepala Dinas Disdukcapil Konawe Drs. Dema Banda mengaku, mengikuti arahan dari Wakil Bupati Konawe untuk menghentikan sementara penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) selama proses perekrutan tenaga kerja dilakukan. Ini untuk mengantisipasi perpindahan warga yang di luar Konawe secara mendadak.

"Kami akan mengidentifikasi secara dini apabila ada warga luar Konawe yang ingin pindah secara tiba-tiba. Apalagi untuk bekerja di Morosi," terangnya, Selasa (23/06/2020).

Baca juga: Akademisi: Seharusnya TKA China Tidak Masuk Indonesia, Apalagi ke Sultra

"Kami akan lihat pada NIKnya, kalau itu dari luar, kita tidak akan terima," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara beberapa waktu lalu saat menerima massa aksi demonstrasi di ruangan kerjanya mengaku, menginstruksikan kepada Disdukcapil agar tidak menerima surat keterangan pindah warga untuk sementara waktu.

"Penerimaan 3000 tenaga kerja lokal ini kita prioritaskan dulu warga Konawe di semua kecamatan," ungkap Gusli.

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Sumarlin