Distanak Sulawesi Tenggara Belum Realisasi Program Kerja 2023, Komisi II DPRD: Ibu Buat Apa?

Adinda Septia Putri

reporter

Senin, 14 Agustus 2023  /  10:22 pm

Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara, Supratman mempertanyakan program kerja yang telah dilaksanakan Distanak. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Banyak program kerja mitra Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara yang belum dilaksanakan. Hal itu diungkap dalam rapat evaluasi semester dan pragnosis APBD Perubahan 2023, Senin (14/8/2023).

Anggota Komisi II, Supratman, mempertanyakan realisasi hibah pengadaan bibit dan traktor kepada kelompok tani yang harusnya dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara.

Ia berniat melakukan pergeseran anggaran terhadap mitra kerja yang tak bisa merealisasikan program kerjanya.

Baca Juga: Massa Desak Kejati Sulawesi Tenggara Tangkap Direksi PT Cinta Jaya dan PT Tristaco Mineral Makmur

Sekretaris Distanak Sulawesi Tenggara yang saat itu hadir menggantikan kadis menjelaskan, tiga program kerja yang telah mereka selesai verifikasi kelayakan oleh inspektorat, di antaranya adalah jalan usaha tani, sarana prasarana traktor dan alsintan, dan program peternakan.

Belum ada satupun program kerja yang dilaksanakan, termasuk pengadaan hibah pupuk dan traktor yang ditanyakan Supratman. Kartini beralasan, pihaknya baru selesai melakukan hasil verifikasi setelah mendapat rekomendasi inspektorat.

"Minggu kemarin kami baru selesai verifikasi, dari hasil verifikasi itu kami baru bisa melaksanakan," tuturnya dalam ruang rapat di Perpustakaan Modern Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Komisi I DPRD Sulawesi Tenggara Sentil Mitra Kerja yang Geser Kegiatan APBD

Supratman menimpal alasan tersebut dengan nada tinggi, ia menanyakan apa yang selama ini dilakukan Distanak selama setahun ini.

"Bulan 1, bulan 2, 3, 4, 5, 6, 7 ibu bikin apa?" ujarnya membuat suasana rapat hening memanas.

Saat diminta laporan mengenai program kerja tersebut, Kartini menolak hingga mendapat persetujuan kadis.

Supratman berpendapat laporan tersebut seharusnya lebih cepat diberikan kepada Komisi II agar mudah diawasi pelaksanaannya. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS