DLH Sulawesi Tenggara Petakan Izin Lingkungan Pelaku Usaha di Setiap Daerah
Reporter
Senin, 06 Juni 2022 / 11:45 am
KENDARI, TELISIK.ID – Dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara memetakan izin lingkungan para pelaku usaha di setiap daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Sulawesi Tenggara, Untung Ratu, ST. M.Si mengatakan, sebagai abdi negara khususnya di bidang lingkungan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang dapat memberikan dampak pada lingkungan.
Untuk melakukan pengawasan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan pemetaan di setiap daerah terhadap para pelaku usaha yang memiliki izin lingkungan. Dengan adanya pemetaan tersebut, membuat pengawasan dengan mudah dimaksimalkan.
“Jadi memang kita bisa petakan bahwa ada beberapa daerah yang izin lingkungannya dominan. Misalnya di Konawe, Konawe Utara, dan Kolaka itu lebih dominan ke kegiatan penambangan. Kalau di Kendari lebih pada kegiatan industri dan jasa, sedangkan di Wakatobi lebih ke pariwisata dan Konawe Selatan sebagian besar pertanian dan perkebunan,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
Lebih lanjut ia menambahkan, dalam pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan ini setiap bidang usaha berbeda pendekatannya, baik di bidang pertambangan, perkebunan, pertanian, pariwisata, industri dan sebagainya. Intinya, semua indikator dan pengawasannya berbeda satu dengan yang lain.
“Kalau misalnya di Kendari, kita lebih mudah lakukan pengawasan karena secara administrasi dekat dengan kita. Jadi mudah untuk jalin komunikasi dan meninjau lapangan. Tapi kalau di kabupaten, kita butuh waktu dan memang instrumen pengawasan juga berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid
Olehnya itu, ia menambahkan, sebelum melakukan pengawasan di lapangan, pihaknya terlebih dulu mempelajari dokumen lingkungan dari perusahaan yang akan ditinjau. Sehingga saat di lapangan, pihaknya sudah tahu apa yang akan dilakukan.
Sementara bidang usaha yang paling dominan melakukan pelanggaran lingkungan adalah usaha yang bersentuhan langsung dengan sumber daya alam, salah satunya adalah pertambangan.
Hanya saja, ia mengaku dalam menjalankan pengawasan ini seringkali ada hambatan yang dihadapi. Misalnya, jumlah pelaku usaha yang cukup banyak dan tersebar di berbagai kabupaten/kota, sehingga membutuhkan pengawasan yang cukup ekstra.
“Kami selalu mengupayakan dengan melakukan pengawasan pasif secara pemberkasan laporan, baru kami lakukan pemeriksaan. Jika ada hal yang melenceng dari dokumen, baru kami turun ke lapangan. Ini untuk menyiasati bahwa pengawasan bisa dilakukan secara optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DLH Sultra, Ir. H. Ansar, M.Si mengungkapkan. pihaknya selalu melakukan sosialisasi mengenai sadar lingkungan, termasuk kepala pelaku usaha. Salah satunya sektor pariwisata yang menjadi pusat percontohan sadar lingkungan.
Olehnya itu, Ansar berpesan mengenai kesadaran dan kepedulian lingkungan sepenuhnya bergantung pada masyarakat. Di mana masyarakat harus memiliki pengetahuan tentang kepedulian lingkungan dan kesadaran tentang pengelolaan limbah, karena yang merasakan kerugian dari rusaknya lingkungan adalah masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: Pelatihan MC Yayasan Padma Resita Disambut Antusias
"Tindakan peduli terhadap lingkungan dapat kita lakukan dengan berbagai hal. Salah satunya adalah dengan mengelola sampah yang baik dan bijak," tutupnya.
Pengawasan terhadap pelaku usaha yang dilakukan di lapangan melibatkan beberapa Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, di antaranya adalah Ibnu Hendro, ST, M.AP, Myrna Lesmana Serah, SE, M.AP, Hj. Merly SE, Yuliana Ulfah, S/Kel, M.Si dan pejabat lainnya. (B-Adv)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali