DPRD Restui Pemkot Baubau Berutang di Bank Sebesar Rp 200 Miliar

Ridwan Amsyah

Reporter Baubau

Senin, 09 November 2020  /  4:29 pm

Penandatanganan nota kesepakatan DPRD dan Pemkot Baubau. Foto: Ridwan/Telisik

BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah kota (Pemkot) Baubau bersama DPRD bersepakat untuk meminjam dana Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 200 miliar.

Ketuk palu peminjaman dana tersebut dilakukan saat rapat paripurna DPRD Kota Baubau bersama pemerintah setempat di Aula Kantor DPRD Kota Baubau, Senin, (9/11/2020).

Berdasarkan nota kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman mengungkapkan, anggaran Rp 200 miliar tersebut akan digunakan sebagai pelestarian jalan lingkar, pembangunan gedung aula  PO-5, dan area parkir terintegrasi PO-5 yang bersumber dari dana peminjaman daerah.

Jangka waktu pelaksanaan ketiga proyek tersebut sampai dengan tahun 2022. Sedangkan alokasi anggaran pertama tahun 2021 sebesar Rp 110 miliar dan alokasi anggaran kedua tahun 2022 sebesar Rp 94 miliar.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse beranggapan bahwa kesepakatan ini merupakan alternatif pendanaan untuk APBD dan bisa menjadi solusi atas kekurangan anggaran, serta untuk membiayai kegiatan yang bersifat strategis.

Baca juga: Lima Desa Wisata di Muna Keciprat Rp 500 Juta

"Ini sudah menjadi kesepakatan, dan utang daerah itu kan sebagai alternatif pendanaan untuk APBD, yaitu baik menjadi solusi atas kekurangan anggaran maupun untuk membiayai kegiatan yang bersifat strategis. Bahkan untuk peningkatan pendapatan maupun perbaikan pelayanan," ucap Monianse kepada awak media.

Hanya saja, kata dia, akan lebih baik kalau pinjaman itu dapat membiayai sarana prasarana yang produktif, yang pada akhirnya bisa membiayai dirinya sendiri dalam hal penyelesaian tentang itu.

"Tadi kita sudah mendengar bersama pemanfaatan dana pinjaman tersebut, setidaknya diperuntukan tiga hal. Pertama jalan lingkar, kemudian gedung po 5 dan parkiran terintegrasi," tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya terminal terintegrasi dapat meminimalkan kesemrawutan parkir di kota Baubau. Sekaligus dapat menambah penghasilan asli daerah.

Belum diketahui alokasi anggaran tiap item proyek tersebut. Namun Wakil Wali Kota Baubau mengarahkan untuk semua teknis item proyek merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Baubau. (B)

Reporter: Ridwan Amsyah

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS