Dua Kades PAW Muna dan Satu Hasil Pemilihan 2022 Dilantik 4 Mei

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 30 April 2026
0 dilihat
Dua Kades PAW Muna dan Satu Hasil Pemilihan 2022 Dilantik 4 Mei
Kadis PMD Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, memastikan jadwal pelantikan tiga kades pada 3 Mei 2026. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menjadwalkan pelantikan dua kepala desa (kades) pergantian antarwaktu (PAW) tahun 2026 dan satu hasil pemilihan tahun 2022 "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai menjadwalkan pelantikan dua kepala desa (kades) pergantian antarwaktu (PAW) tahun 2026 dan satu hasil pemilihan tahun 2022.

Pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta, di kantor bupati.

Ketiga kades yang akan dilantik yakni Adamuli sebagai Kades Lagasa, Kecamatan Duruka; Abd Rahmansyah, Kades Masalili, Kecamatan Kontunaga; dan La Ode Abdul Kadir Jaelani, Kades Oensuli, Kecamatan Kabangka.

Baca Juga: Panggung Baru Atlet Voli Buton Tengah, CV Bintang Muda Kembali Buka Turnamen Bergengsi

"InsyaAllah, hari Senin, 4 Mei 2026, akan dilantik," kata Fajaruddin Wunanto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna, Kamis (30/4/2026).

Khusus Kades Oensuli yang sebelumnya dijabat Mariudin, hasil pemungutuan suara ulang (PSU) tahun 2022 lalu, telah diberhentikan oleh Bachrun Labuta belum lama ini.

Berdasarkan rekomendasi Komisi I DPRD Muna, Inspektorat diminta melakukan audit investigasi proses Pilkades Oensuli tahun 2022 lalu guna  mengetahui siapa sebenarnya yang terpilih.

Inspektorat bergerak cepat melakukan audit investigasi. Hasilnya sudah disampaikan kembali ke DPRD.

Baca Juga: PT Vale Indonesia Cetak Laba 43,6 Juta Dolar AS dan Melejit 85 Persen Awal 2026

Persoalan pelantikan La Ode Abdul Kadir Jaelani sebagai Kades Oensuli, Plt Inspektur Kabupaten Muna, La Sampe, mengatakan merupakan kewenangan bupati.

La Sampe menegaskan, rekomendasi audit investigasi bukan kemauan dari bupati, melainkan dari DPRD.

"Proses pelantikan tidak ada kaitanya dengan hasil audit investigasi. Toh, bila ada yang keberatan dengan pelantikan, silakan tempuh jalur hukum. Ingat, pelantikan itu, kewenangan bupati," tegas La Sampe. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga