DPRD Sahkan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Terpilih
Reporter Konawe Selatan
Selasa, 23 Maret 2021 / 2:43 pm
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), gelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Konsel tahun 2020, Selasa (23/3/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal dan Wakil Ketua II, Hasnawati. Dari unsur pemerintah, hadir Pj. Bupati Konsel, Andi Tendri Rawe Silondae didampingi Forkompimda, pimpinan OPD dan Kepala Bagian lingkup Pemda Konsel.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menyampaikan, pengesahan dilaksanakan dengan memperhatikan SE Mendagri No SE.120/2033/OTDA tanggal 22 Maret 2017 tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wakil Walikota.
Selain itu, juga dengan memperhatikan putusan MK dan berita acara keputusan KPU tentang penetapan Paslon terpilih di Pilkada Konsel.
"Untuk itu, dewan memutuskan dan menetapkan Surunuddin Dangga dan Rasyid sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Konsel tahun 2020," ucapnya.
Selanjutnya, kata Irham, diusulkan pengangkatannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Selain Orang Utan, BBKSDA Sita Dua Elang dan Satu Burung Beo Milik Warga
Sementara itu, Pj Bupati Konsel, Andi Tendri Rawe Silondae mengatakan, dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU serta pengesahan DPRD, seluruh masyarakat harus menerima dan bersama-sama membangun daerah yang lebih baik.
"Juga, selamat kepada paslon terpilih semoga amanah," tandasnya.
Selain itu, Bupati Konsel terpilih, Surunuddin menyampaikan apresiasinya kepada unsur-unsur yang terlibat atas dukungan dalam perhelatan Pilkada.
"Terkhusus kepada KPU dan jajaran yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan lancar. Dan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang merespon dengan cepat, sehingga paripurna pengesahan dapat terlaksana," ujarnya.
"Selain itu, permohonan maaf kepada seluruh elemen jika selama berkompetisi terjadi hal yang tidak diinginkan. Sesungguhnya kita semua bersaudara," sambungnya.
Untuk diketahui, keputusan DPRD Konsel dituangkan dengan Nomor 04/DPRD/2021, tentang pengumuman pengesahan penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih penetapan KPU Konsel. (A)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
Editor: Fitrah Nugraha