DPRD Setujui Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kendari 2020

Sumarlin

Reporter

Rabu, 21 Juli 2021  /  9:27 pm

Wali Kota Kendari, Sulkarnain (kiri), menyerahkan berita acara penetapan Raperda pada Ketua DPRD Kendari, Subhan (kanan). Foto: Sumarlin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menerima penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2020 menjadi Perda.

Seremoni penerima penetapan Raperda tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid di DPRD Kota Kendari, Rabu (21/7/2021).

Dalam paripurna itu, sejumlah Fraksi memberikan beberapa masukkan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari di tahun berikutnya.

Diantara masukkan tersebut yakni ekstensifikasi pajak daerah untuk meningkatkan PAD.

"Terhadap penerima pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi yang dikelola masing-masing SKPD agar pengawasan, pengendalian, dan peningkatannya harus lebih dioptimalkan. Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi daerah yang telah melebihi target," ungkap juru bicara Fraksi Gerindra, Amiruddin.

Kemudian terkait perbaikan saluran drainase mencegah banjir, dan pembuatan pintu air di tanggul Sungai Wanggu.

"Menjadi perhatian pula khususnya Dinas Pekerjaan Umum mengingat akhir-akhir ini anomali perubahan cuaca, curah hujan yang berkepanjangan telah memberikan dampak dan akibat serta kerugian masyarakat akibat banjir hari ini," kata juru bicara Fraksi PDI-P Aprilia Puspitawati.

Senada dengan itu, juru bicara Fraksi PKS, Fitriyanti Rifai mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan sarana prasarana umum lainnya.

"Namun kembali kami mengingatkan pada pemerintah kota dan kita semua, agar tidak abai terhadap infrastruktur saluran air, drainase, yang kerap berdampak pada banjir siklus tahunan dan penataan daerah aliran sungai yang harus menjadi perhatian dengan melibatkan masyarakat, agar musibah banjir tidak lagi terjadi di masa akan datang," ujar Fitriyanti Rifai.

Selain itu, menurut Rajab Jinik selaku juru bicara Fraksi Golkar, pemukiman warga yang tinggal di bantaran Sungai Wanggu saat ini masih mengalami genangan air, namun tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya dengan berfungsinya kolam retensi namun genangan air yang masuk ke pemukim warga saat ini akibat rusak dan tidak berfungsinya pintu air, membuka dan menutup air yang masuk.

"Kiranya pada perubahan APBD tahun 2021 pembangunan satu pintu air bantaran Sungai Wanggu yang berada di lokasi warga bisa dialokasikan pembangunannya," ucap Rajab Jinik.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan apresiasi pada seluruh Fraksi di DPRD Kota Kendari atas kritik, saran, dan masukkannya untuk membangun Kota Kendari.

Menurut Sulkarnain, semua itu akan menjadi referensi sekaligus menjadi motivasi untuk melakukan evaluasi bagi Pemkot Kendari ke depannya.

Baca Juga: PPKM Mikro di Kendari Efektif Tangani COVID-19

Baca Juga: Kepala DLHK Dampingi Wali Kota Bagi Daging Kurban di TPA Puuwatu

"Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dapat dilaksanakan secara optimal sehingga anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan dan pelayanan pada masyarakat," ungkap wali kota.

Ia juga meminta dukungan semua pihak dalam melakukan pembangunan di Kota Kendari, sehingga terjadi komunikasi dan harmonisasi.

Rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kota Kendari tahun 2020 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Kendari. (A-Adv)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha