DPRD Sulawesi Tenggara Gelar Paripurna Pelaporan LKPJ Pemprov 2023
Reporter
Selasa, 30 April 2024 / 2:48 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, Selasa (30/4/2024).
LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada DPRD Sulawesi Tenggara yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan bagi setiap kepala daerah maupun penjabat kepala daerah sebagaim?na tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah.
LKPJ disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dibahas dan memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
LKPJ tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18/2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi: penyelenggaraan hasil urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dalam bentuk capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pencapaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Kendari Bahas Masalah Dua Perumda
Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan, pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengambil langkah-langkah akselerasi sesuai dengan visi dan misi pembangunan tahun 2018-2023 yaitu "terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat".
"Sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018-2023 dan perubahan RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023," ujarnya.
Asrun Lio membeberkan, sejauh ini capaian pembangunan daerah sampai dengan tahun 2023, jika ditinjau dari aspek indikator kinerja makro, masih memerlukan upaya yang lebih maksimal lagi sehingga dampak pembangunan yang dihasilkan sesuai dengan target yang direncanakan.
Beberapa indikator kinerja makro tersebut, sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,35 persen walaupun sedikit melambat dibandingkan tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,53 persen. angka tersebut telah melampaui target akhir RPJMD tahun 2023 yaitu sebesar 5,50 persen.
2. Capaian gini rasio provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023 sebesar 0,371 poin, angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar 0,387 poin, dan telah melampaui target akhir periode RPJMD tahun 2023 sebesar 0,373 poin.
3. Persentase penduduk miskin provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023 yaitu sebesar 11,43 persen atau sebanyak 321,53 ribu jiwa penduduk miskin, dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 11,27 persen atau sebanyak 314,74 ribu jiwa penduduk miskin. angka tahun 2023 tersebut belum memenuhi target akhir RPJMD yaitu sebesar 11,40 persen.
4. Tingkat pengangguran terbuka Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023 yaitu sebesar 3,15 persen. angka tersebut lebih baik dibandingkan angka tahun sebelumnya yaitu sebesar 3,66 persen. capaian tahun 2023 telah melebihi target akhir RPJMD sebesar 3,90 persen.
5. capaian indeks pembangunan manusia Provinsi Sulawesi Tenggara dari tahun ke tahun terus meningkat. pada tahun 2023 mencapai 72,94 ????, lebih tinggi dibandingkan capain tahun sebelumnya yaitu sebesar 72,23 poin. angka tersebut telah melebihi target akhir RPJMD yaitu sebesar 71,86 poin.
"Jika kita melihat dari data capaian indikator makro tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan," bebernya.
Olehnya itu, lanjut Sekda, kebijakan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 tersebut diimplementasikan dengan menyesuaikan prioritas pembangunan daerah provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023.
Adapun pengelolaan APBD provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebagai berikut:
Pertama, ditargetkan komponen pada pendapatan tahun 2023 daerah sebesar Rp 4.871.130.474.944,00 terealisasi menjadi Rp. 4.610.373.837.502,99 atau 94,65 persen. secara rinci realisasi komponen pendapatan daerah dapat dilihat pada dokumen LKPJ tahun 2023.
Kedua, komponen belanja daerah. ditargetkan pada tahun 2023 sebesar Rp 5.531.802.803.623,00 terealisasi menjadi Rp 5.000.414.624.756,00, atau 90,39 persen.
Ketiga, komponen ditargetkan pembiayaan pada tahun 2023 daerah sebesar Rp 660.672.328.679,00 terealisasi sebesar Rp 653.016.653.647,38 atau 98,84 persen.
"Kami menyadari, bahwa pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahun 2023 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Asrun Lio, pihaknya persilakan pimpinan dan segenap anggota dewan untuk mencermati dokumen LKPJ tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan.
"Harapan kami, dapat memberi saran, masukan dan rekomendasi, sehingga menjadi catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan masukan dalam memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara," pungkasnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Kejati Sulawesi Tenggara Diwarnai Kericuhan dan Aksi Kejar-kejaran
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Suwandi mengatakan, secara subtansinya laporan pertanggungjawaban itu dibacakan langsung oleh kepala daerah terkait.
"Sehingga saat rapat apa yang disampaikan dan masukkan itu satu kali," ungkapnya.
Suwandi menyarankan kepada pimpinan agar ketika terdapat rapat-rapat terkait laporan pertanggungjawaban kiranya kepala daerah dapat hadir secara langsung untuk membedakannya.
Sementara itu, pimpinan Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada mengatakan, karena rapat ini merupakan pembahasan LKPJ sayogyanya kepala daerah yang dapat menyampaikan.
"Kalau tidak ada urusan yang mendesak ketika pembahasan LKPJ sayogyanya pak Gubernur bisa hadir," ungkapnya. (A-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIGOOGLE NEWS