Dua Geng Pelajar di Muna Terlibat Tawuran, 15 Orang Diamankan Polisi

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 03 Oktober 2024  /  10:29 pm

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti memperlihatkan pelajar yang diamankan akibat terlibat tawuran. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID – Dua geng pelajar, The Mozza 26 dari SMKN 2 Raha dan Road Side 24 dari SMAN 1 Raha, terlibat tawuran di Jalan Landak, Kelurahan Raha III, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Tawuran dengan aksi saling lempar batu ini berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polres Muna sebelum menimbulkan korban jiwa.

Kabag OPS Polres Muna, AKP Welliwanto Malau, mengatakan bahwa pihaknya segera membagi tim setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka berhasil mengamankan 15 pelajar dari kedua geng tersebut.

Baca Juga: Efektifkan Dana Desa, BUMDes Desa Oihu Wakatobi Bangun Usaha Coffee Shop

"Mereka awalnya mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya," ungkap Malau.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menyayangkan terbentuknya geng-geng pelajar yang berpotensi menimbulkan tindakan kriminal. Ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka.

"Aksi mereka sangat meresahkan dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat," tegasnya.

Indra menjelaskan bahwa tawuran ini dipicu oleh ketersinggungan atas postingan foto salah satu anggota geng di media sosial, yang disertai komentar provokatif. Setelah insiden tersebut, kedua geng saling mengajak untuk berkonfrontasi.

Baca Juga: Pensiunan TNI Diduga Ditikam OTK Saat Kawal Calon Kepala Daerah di Bantaeng

Karena para pelajar tersebut masih di bawah umur, pihak kepolisian melakukan pembinaan dan memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kepala SMKN 2 Raha, Mardia Buasirua, mengungkapkan keterkejutannya mendengar kabar bahwa siswa-siswanya terlibat tawuran, meski pihak sekolah sudah berusaha mencegahnya. "Ini adalah kelalaian kami," akunya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Raha, Ahmad Jaya Adi, memberikan apresiasi kepada Polres Muna atas tindakan cepat mereka. Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi sekolahnya, dan ia menyatakan bahwa para pelajar akan diproses sesuai tata tertib yang berlaku. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS