Tolak RUU Omnibus Law, Pemuda Ini Bersepeda dari Yogyakarta ke Jakarta

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Minggu, 12 Juli 2020
0 dilihat
Tolak RUU Omnibus Law, Pemuda Ini Bersepeda dari Yogyakarta ke Jakarta
Fajar dan ketiga temannya ketika sedang beristirahat di jalan yang dilaluinya menuju Jakarta. Foto: Ist.

" Artinya, kalau memang investasi bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, kenapa nominal upah harus diturunkan?. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan Omnibus Law dan untuk mendobrak hati nurani para wakil rakyat di DPR RI, bersama ketiga temannya, Fajar Setyo Nugroho pada Kamis (9/7/2020) malam menuju Jakarta dengan bersepeda menempuh jarak 551 km dan berbekal uang Rp 100 ribu yang diberi ayahnya.

"Ini nampaknya menjadi hari bersejarah bagi saya," kata Fajar yang berprofesi sebagai buruh bengkel, Minggu (12/7/2020), melalui ponselnya.

Adapun jenis sepeda yang mereka gunakan untuk perjalanan cukup unik: menggunakan sepeda BMX yang sudah dimodifikasi dengan frame yang tinggi.

Mereka akan mendesak DPR RI untuk menghentikan dan menghapus RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. "Secepat mungkin," tandas Fajar, yang menerangkan, sepanjang perjalanannya ada warga yang selalu menolongnya.

Dalam aksinya itu, kata Fajar, tidak ada yang menyuruh ataupun yang membiayainya. "Ini murni memperjuangkan aspirasi dan hati nurani sendiri," ungkap pemuda berusia 24 tahun ini.

Selain itu, mereka mendesak agar membatalkan Omnibus Law untuk semua klaster. Atau, bukan hanya klaster ketenagakerjaan saja.

Selain itu, menuntut penghentian pembahasan Omnibus Law dan mendesak pemerintah fokus untuk menyelesaikan penanganan COVID-19.

"Saya ingin PHK massal segera diakhiri dan pemerintah agar segera menjalankan reforma agraria sejati untuk petani, buruh tani, peladang tradisional dan rakyatnya sendiri miskin," kata Fajar yang menyuarakan anggota Gerakan Buruh Bersama Rakyat untuk bersatu, utamanya pada buruh dan tani untuk menuntut keadilan.

Menurut Fajar, pengesahan RUU Omnibus Law adalah upaya pemerintah untuk melonggarkan laju investasi di Indonesia. "Perlu jadi catatan, investasi masih dipersilakan sejauh tidak merugikan masyarakat, namun RUU Omnibus Law justru berkata sebaliknya," kata Fajar.

RUU Omnibus Law, dalam beberapa poin, berpotensi mengurangi hak-hak masyarakat. "Terutama para pekerja atau buruh," tandasnya.

Baca juga: Unsultra Siapkan Beasiswa UKT untuk Mahasiswa

Menurutnya, hal itu kian menyulitkan kondisi para buruh yang kian terancam oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca COVID-19 menggangu dunia usaha dan industri.

Adapun salah satu poin yang disoroti pemuda itu adalah rencana pemerintah yang menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai standar upah buruh. "Artinya, kalau memang investasi bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, kenapa nominal upah harus diturunkan?" katanya.

Fajar bersama Johan Ferdian Juno, Pepe Hidayat dan Riko Lesmana berharap, Presiden RI dan Ketua DPR RI dapat menemuinya dan mendengar aspirasi yang mereka bawa.

Direncanakan, mereka akan tiba di Jakarta pada Selasa (14/7/2020) dan pada Kamis (16/7/2020) akan bergabung bersama yang lainnya. "Makanya saya berharap Presiden Joko Widodo bersedia menemui kami," ungkapnya.

Bekal uang Rp 100 ribu bagi mereka tak terasa berarti, jika aspirasi mereka tertahan di depan pintu gerbang Istana Negara.

Sebenarnya, Fajar sudah berniat dari bulan Juni untuk bersepeda ke luar kota, khususnya ke Jakarta.

Karena pada 16 Juli 2020 ada Sidang Paripurna DPR RI, yang isinya pengesahan Omnibus Law, maka aksi bersepeda dari Yogyakarta ke Jakarta diundur sambil membawa aspirasi penolakan RUU Omnibus Law.

Tak mudah untuknya bisa sampai ke Jakarta dengan bersepeda. Terlebih tiga dari empat sepeda itu merupakan sepeda yang telah dimodifikasi lebih tinggi.

Karena masih dalam pandemi COVID-19, selama perjalanan mereka menerapkan protokol kesehatan didukung logistik solidaritas kawan-kawan sesama jaringan.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga