Dua Polisi Diduga Dipukul Oknum Anggota DPRD di Tempat Hiburan Malam
Reporter Medan
Senin, 20 Juli 2020 / 9:46 am
MEDAN, TELISIK.ID - Dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KS di tempat hiburan malam, Capital Building, yang berlokasi di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Kedua oknum Polri itu bernama Bripka KG yang merupakan anggota Brimob Kompi 4 Yon C Polda Sumatera Utara, dan Bripka MA merupakan anggota Ditlantas Polda Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun Telisik.id, peristiwa tersebut berawal saat kedua korban mendatangi tempat hiburan malam Capital Building sesuai undangan rekannya, Bripda MO. Kedua korban tiba di Capital Building sekira pukul 03.00 WIB.
Tak lama kemudian, tiba-tiba terjadi keributan di tempat hiburan malam tersebut dengan kelompok anggota DPRD Sumatera Utara, KS bersama rekan - rekannya. Keributan itu, berimbas kepada dua anggota Polri yang juga berada di tempat itu.
Pada saat keributan terjadi, Bripda Mo sempat menghindar. Sementara kedua rekannya, Bripka KG dan Bripka MA menjadi sasaran pemukulan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumatera Utara, KS.
KS diduga menyerang dua anggota Polri itu dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai 7 hingga ke halaman parkir gedung Capital Building.
Melihat rekannya diserang, Bripka MA mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya, Bripka KG. Naas, Bripka MA pun menjadi korban keberingasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 15 orang.
Pukulan dengan benda tumpul pun tak dapat dielakkan oleh Bripka MA. Hingga akhirnya Bripka MA berhasil melarikan diri dan mencari bantuan.
Baca juga: Polres Konawe Amankan Mr. Lee, Pengendara Truk yang Tewaskan TKL PT. VDNI
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel Polrestabes Medan tiba di lokasi keributan dan langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna guna mendapatkan perawatan. Kedua anggota Polri itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat penganiayaan dari KS dan rekan-rekannya, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan 4 jahitan, tengkorak kepala agak penyok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit, dan hingga saat ini belum sadarkan diri.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya belum berhasil, melalui WhatsApp belum terbalas.
Sementara Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut pagi ini. Dia sangat menyayangkan aksi keributan yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut. Sebab menurutnya, anggota dewan harusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
"Informasinya benar, namun saya belum dapat keterangan dari pihak kepolisian. Informasi saya terima pagi ini, kedua korban yang ribut di tempat hiburan malam itu sudah melapor di Polrestabes Medan. Saya sangat sayangkan anggota dewan itu. Kenapa dia buat ribut di tempat itu, harusnya dia buat contoh dong," kata Baskami Ginting kepada Telisik.id melalui telpon selulernya, Senin (20/7/2020).
Drs Baskami Ginting mengatakan, pihaknya menyerahkan penuh kepada kepolisian penyelesaian kasus tersebut.
"Ini masalah hukum. Kita serahkan saja kepada kepolisian. Ntar saya telpon pihak yang bersangkutan apa sebenarnya masalahnya kok bisa terjadi keributan," pungkas Baskami Ginting mengakhiri.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali