Dwifungsi di Daerah, Jaksa Ditekankan Fleksibel dalam Penegakan Hukum
Reporter Muna
Sabtu, 13 November 2021 / 6:31 pm
MUNA, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono Turin menekankan pada Jaksa di daerah agar menjaga sinergitas bersama pemerintah kabupaten (Pemkab).
Kata Sarjono, posisi Jaksa di daerah memiliki dwifungsi. Pertama sebagai anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kedua, sebagai aparat penegak hukum (APH).
Maka berangkat dari dwifungsi itu, Jaksa harus berdiri fleksibel dalam penegakan supremasi hukum.
"Pada sisi ini Jaksa harus fleksibel saat mengelola hukum diperlukan ketegasan namun tidak menimbulkan kegaduhan di suatu wilayah," kata Sarjono saat berkunjung di Muna, baru-baru ini.
Langkah yang dilakukan Jaksa agar dalam proses penegakan hukum tidak mengganggu stabilitas daerah, menurut Sarjono, adalah menjaga sinegritas bersama kepala daerah dan Forkopimda.
"Koordinasi yang baik diperlukan untuk membendung dinamika," timpalnya.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, selama ini sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terjalin baik. Banyak pencerahan hukum yang diberikan.
Baca Juga: 6 Hari Kerja Resmi Berlaku di Lingkup Pemkab Butur, Ini Alasannya
Baca Juga: Ini Dua Target Prioritas Pembangunan Bandara Kolut Tahun 2022
Berikutnya, Pemda juga akan berkoordinasi dengan Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing dalam membentuk pendampingan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Sesuatu yang terjadi selama ini karena ketidaktahuan akan aturan, namun dengan bimbingan aparat hukum dalam hal ini Kejari hal yang tidak diinginkan bisa ditangkal," kata Rusman, Sabtu (13/11/2021).
Sementara itu, Bupati Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani menerangkan, dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis di daerah, pihaknya selalu melibatkan pendampingan dari Kejari.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kualitas pekerjaa sehingga bisa dinikmati masyarakat.
"Koordinasi dengan Kejari akan terus kita lakukan, utamanya dalam pencerahan dan bimbingan hukum," tukasnya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha