Emak-Emak di Kendari Datangi Polsek Poasia dan Teriaki Pencuri

Erni Yanti

Reporter

Sabtu, 26 Juli 2025  /  9:03 pm

Ekspresi emak-emak saat berada di Markas Polsek Poasia, Sabtu (26/7/2025). Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Sejumlah emak-emak pedagang Pasar Anduonohu, Kendari, mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Poasia pada Sabtu (26/7/2025).  

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap polisi yang telah menangkap pelaku pencurian di pasar tempat mereka berdagang.

Para pedagang mengaku resah akibat maraknya aksi pencurian yang merugikan mereka. Meski pelaku telah ditangkap, mereka akan terus mengawal proses hukum agar pelaku tidak dibela oleh pihak mana pun.

“Kami sudah sering kehilangan barang dagangan, beras dan lainnya. Kalau pencuri ini dibela, nanti bisa-bisa makin banyak yang ikut-ikutan mencuri,” ujar Fitriani, salah seorang pedagang.

Baca Juga: Toko Bintang Ekspansi di Anduonohu Kendari dan Berbagi Hadiah Samsung

Menurut para warga, hasil curian milik pedagang dijual kembali oleh beberapa orang, dan hal itu sudah terjadi berulang kali.  

Warga pun menyayangkan adanya laporan terhadap petugas yang menangkap pelaku karena dianggap melakukan tindakan keras saat penangkapan.

“Justru kami mendukung polisi. Kalau polisi diproses karena menangkap pencuri, kami khawatir pencuri-pencuri lain makin berani,” tambah Amran, Ketua RT di sekitar Pasar Anduonohu.

Kapolsek Posia, AKP Samsir Bahar, membenarkan bahwa pelaku sempat bersembunyi di salah satu rumah kos dengan berpindah kamar agar tidak diketahui petugas.  

Baca Juga: Viral Pemutihan Pajak 2025, Ini Kata Polda dan Bapenda Sultra

Ia mengatakan, pelaku berpindah-pindah lokasi selama lima hari sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Menanggapi tudingan dari pihak keluarga pelaku yang menyebut penangkapan dilakukan secara berlebihan hingga menyebabkan kelumpuhan, Samsir membantahnya.  

“Pelaku dalam kondisi sehat saat berada di Polsek. Tidak ada tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa surat perintah penangkapan telah disiapkan sesuai prosedur dan dilakukan oleh petugas yang bertugas secara resmi. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS