Gegara Kabid Diklat Pim III, 19 CASN Muna Belum Ikut Orientasi

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 30 Juli 2021  /  2:36 pm

Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke (paling kanan). Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Nasib 19 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Muna tahun 2019 semakin terkatung-katung. Baru saja permasalahan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka terselesaikan, kini masalah baru lagi yang dihadapi.

Sejak NIP keluar hingga saat ini, mereka belum mengikuti orientasi. Sementara 212 rekan seangkatan mereka, sejak Maret lalu telah selesai mengikuti orientasi dan telah mengantongi SK 80 persen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, belum terlaksananya orientasi disebabkan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Andi Mapitumba sedang mengikuti Diklat Pim III.

"Teknis orientasi itu yang tahu Kabidnya. Jadi menunggu dulu," kata Sukarman Loke, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: PAD Sektor Pariwisata di Kolut Meningkat Meski Kunjungan Wisatawan Dibatasi

Baca juga: Tak Digaji 6 Bulan, 8 Petugas Kebersihan di Tomia Terpaksa Berhenti Bekerja

Ia pikir, sebelum sang Kabid mengikuti Diklat, orientasi sudah dilaksanakan. Namun ternyata belum. Karenanya, ia akan mengambil langkah-langkah,  sehingga 19 CASN itu dapat mengikuti orientasi.

Orientasi sangat penting bagi CASN dalam rangka pembinaan kepegawaian demi terwujudnya aparatur pemerintah yang berkualitas.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan (orientasi)," janjinya.

Jumlah CASN Muna tahun 2019 sebanyak 231 orang. 212 di antaranya telah mengantongi SK 80 persen dan  ditempatkan pada satuan kerja sesuai formasinya. Sementara 19 CASN lainnya, NIP-nya baru keluar disebabkan ada kesalahan administrasi. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali