Tak Digaji 6 Bulan, 8 Petugas Kebersihan di Tomia Terpaksa Berhenti Bekerja
Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Jumat, 30 Juli 2021
0 dilihat
Kondisi sampah di Kelurahan Waha yang sudah dua minggu tidak diangkut. Foto: Ist.
" Delapan petugas pengangkut sampah di Kelurahan Waha Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, terpaksa memilih berhenti bekerja. "
WAKATOBI, TELISIK.ID - Delapan petugas pengangkut sampah di Kelurahan Waha Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, terpaksa memilih berhenti bekerja.
Keputusan itu diambil lantaran mereka tidak diberi gaji (upah) selama enam bulan lamanya.
Delapan petugas pengangkut sampah itu kemudian menuntut kebijakan lurah setempat. Mereka mendatangi Kantor Kelurahan Waha, Kecamatan Tomia, Jumat (30/7/2021).
Petugas kebersihan ini meminta lurah agar segera membayar upah selama mereka bekerja sebagai petugas pengangkut sampah sejak bulan Januari hingga Juni 2021.
Salah seorang petugas kebersihan, La Deni menerangkan, dirinya bersama 7 orang kawannya mulai bekerja pada bulan Januari lalu. Pekerjaan tersebut diambil setelah ditawari sebagai tenaga kebersihan di Kelurahan Waha.
"Meski belum ada Surat Keputusan (SK), namun saya dan 7 kawan yang lain mulai bekerja. Belakangan baru diketahui, jika gaji kami belum bisa diberikan apabila SK pengangkatan belum keluar," ungkap La Deni.
Baca juga: Gelombang Kedua Lonjakan Kasus COVID-19 di Kolut
Baca juga: Pasien Positif Corona Meninggal, Keluarga Tolak Makamkan Sesuai Protokol COVID-19
La Deni mengira tak akan terjadi keterlambatan SK, karena di tahun 2020 lalu tak ada masalah dengan SK.
Tak tinggal diam, Lurah Waha, Idris Pou menjelaskan, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pengangkatan petugas kebersihan dilakukan berdasarkan SK pengusulan per 1 Januari 2021.
Namun hingga saat ini sudah tiga kali pengusulan diajukan ke Pemkab Wakatobi, tapi belum ada realisasinya.
"Kami juga heran Pak, sudah tujuh kali usulan kami ajukan ke Pemkab Wakatobi, tapi SK tenaga pengangkut sampah ini tidak diproses. Entah apa masalahnya, sementara mereka ini digaji sesuai SK," jelas Idris Pou.
Keputusan petugas kebersihan berhenti bekerja rupanya menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah warga akan kebersihan lingkungan tempat tinggalnya. Mereka meminta pihak kelurahan segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak ada yang dirugikan.
”Mereka ini sudah bekerja selama enam bulan lebih dan tidak digaji. Dua minggu ini mereka tidak lagi angkut sampah, sehingga ini meresahkan masyarakat, karena bau busuk sampah yang lama di tong sampah,” ungkap Adi Majuun, Warga Kelurahan Waha. (A)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Haerani Hambali