Golkar Optimis Rebut Kembali Kursi Ketua DPRD Sumatera Utara Periode 2024-2029

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Minggu, 14 Mei 2023  /  10:00 pm

Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah memberikan keterangan kepada sejumlah awak media usai mendaftar 100 bacaleg di kantor KPU Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara resmi mendaftarkan 100 bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, (14/5/2023) siang.

Mereka mendaftarkan bacaleg itu diakhir masa pendaftaran, mereka antusias Golkar bisa menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029 mendatang.

Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengaku, tidak ada kesulitan dalam proses pendaftaran bacaleg yang telah ditetapkan oleh penyelanggara.

Baca Juga: Perindo Daftar Bacaleg ke KPU Sulawesi Tenggara, Optimiskan Keberagaman

"Terima kasih kami sampaikan kepada ketua KPU dan jajarannya. Proses pendaftaran tidak ada masalah, aman lancar," ucapnya.

Mudah Rajekshah yang merupakan Wakil Gubernur Sumatera Utara itu yakin, kader partai akan berjuang solid untuk menang.

"Jadi, seluruh kader kita. Dari mulai yang junior, senior dan ketua partai Golkar di Sumatera Utara ikut menjadi bacaleg dan dengan keyakinan bisa menang dan menjadi ketua DPRD Sumatera Utara. Begitu juga kabupaten dan kota yang ada," tambahnya.

Menurut Musa Rajekshah, proses seleksi pencalonan untuk bacaleg sudah berjalan dengan profesional. Sehingga muncul 100 nama yang dianggap terbaik.

"Target kami, dari 100 bacaleg itu, partai kami ini bisa mendapatkan 25 kursi dan menjadi ketua DPRD Sumatera Utara. Partai kami pernah menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019. Kami yakin bisa," terangnya.

Baca Juga: PKN Kolaka Timur Daftar Bacaleg, Target 4 Kursi DPRD

Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi mengaku sudah menerima berkas pencalonan bacaleg dari Partai Golkar Sumatera Utara.

"Jadi, kami sudah terima berkas itu. Selanjutnya, berkas itu akan dilakukan verifikasi dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Jika dalam prosesnya ada kekurangan, maka kami akan menyampaikan kepada pihak partai Golkar untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS