Sarang Burung Walet Tuai Penolakan Warga, Ini Langkah Disiapkan Pemkot Kendari
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 29 Juni 2026
0 dilihat
Keluhan masyarakat Tobuuha menjadi perhatian serius Pemkot Kendari melalui rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Foto: Ist.
" Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas aduan warga RT 001 Kelurahan Tobuuha yang menyampaikan keberatan terhadap keberadaan bangunan sarang burung walet di wilayah permukiman mereka. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas aduan warga RT 001 Kelurahan Tobuuha yang menyampaikan keberatan terhadap keberadaan bangunan sarang burung walet di wilayah permukiman mereka. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda, Senin (29/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan respons Pemerintah Kota Kendari dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keberadaan usaha sarang burung walet yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta kenyamanan warga di sekitar lokasi.
Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta melakukan kajian secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan keberadaan usaha tersebut.
"Seluruh perangkat daerah diminta melakukan kajian secara menyeluruh terhadap aspek perizinan, tata ruang, lingkungan hidup, hingga ketentuan teknis yang mengatur keberadaan usaha sarang burung walet," tegasnya.
Baca Juga: Besok 10 Bakal Calon Rektor UHO Kendari Paparkan Visi Misi Menuju Tiga Besar
Selain membahas legalitas bangunan dan aktivitas usaha, rapat juga menjadi forum untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah wilayah hingga perwakilan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar keputusan yang diambil nantinya mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait meningkatkan koordinasi dalam melakukan verifikasi lapangan serta menyiapkan rekomendasi sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Berawal Tak Sabar Mengantre BBM Pria di Kendari Terancam Lima Tahun Penjara
"Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Kendari dalam menentukan langkah penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan," tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi terbaik terhadap setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Penanganan aduan warga akan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan musyawarah, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Camat Puuwatu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Lurah Tobuuha, Ketua RW 001, serta Ketua RT 001 Kelurahan Tobuuha. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS