Gubernur Sulawesi Tenggara Minta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tak Perpanjang RKAB 96 Perusahaan Tambang
Reporter
Kamis, 06 November 2025 / 3:46 pm
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (kanan), saat bertemu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Jakarta. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menertibkan 96 perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban mereka kepada daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Andi Sumangerukka saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golkar Sultra di Kendari, Minggu (2/11/2025), yang turut dihadiri Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa potensi pertambangan, khususnya nikel, yang dihasilkan dari Sultra sangat besar. Namun, kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan asli daerah (PAD) masih jauh dari ideal.
“Sulawesi Tenggara menghasilkan kurang lebih 90 juta metrik ton nikel. Kalau dikonversi, nilainya bisa mencapai sekitar Rp 57 triliun. Namun, dana bagi hasil yang kita terima hanya sekitar Rp 833 miliar,” ungkap Andi Sumangerukka.
Ia menyebutkan, potensi tambahan ekonomi dari pengolahan ferro nikel yang mencapai 3,5 juta ton dapat menghasilkan sekitar Rp 50 triliun. Dengan demikian, total potensi ekonomi nikel yang dihasilkan Sultra diperkirakan bisa menyentuh angka Rp 100 triliun per tahun.
“Artinya, kontribusi Sultra terhadap perekonomian nasional sangat besar, tetapi yang kembali ke daerah masih sangat kecil,” tambahnya.

Andi Sumangerukka kemudian meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk tidak menerbitkan atau memperpanjang rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) bagi 96 perusahaan tambang yang belum menunaikan kewajiban pajak dan retribusi daerah.
“Saya mohon Pak Menteri tidak memberikan RKAB sebelum perusahaan-perusahaan ini melunasi kewajibannya untuk Sultra,” tegasnya.
Meski pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam penegakan aturan di sektor pertambangan, Andi Sumangerukka meyakini pemerintah pusat memiliki instrumen pengendalian izin yang dapat digunakan untuk mendorong kepatuhan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Bahlil Lahadalia meminta Pemprov Sultra untuk menyerahkan daftar dan data perusahaan yang dimaksud.
“Kasi datanya ke saya. Saya selesaikan dalam dua bulan,” kata Bahlil.
Baca Juga: Jadwal KMP Bahteramas Rute Kendari-Langara 6-15 November 2025
Ia menyebut, besaran pajak dan retribusi yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 triliun, yang menurutnya penting untuk memperkuat kemampuan fiskal Sultra dalam membiayai pembangunan di 17 kabupaten/kota.
Sehari setelah Musda, Senin (3/11/2025), Gubernur Andi Sumangerukka bertolak ke Jakarta untuk melakukan pembahasan lanjutan di Kantor Kementerian ESDM.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Bahlil Lahadalia; bersama Dirjen Minerba, Tri Winarno; dan Dirjen Migas, Laode Sulaiman.
Dalam pertemuan itu, selain membahas optimalisasi PAD sektor pertambangan, juga membahas rencana pengaliran listrik ke sekitar 50 desa terpencil di Sultra pada tahun anggaran 2026–2027. (D-Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS