Hanya Karena Tersinggung, Bapak Tega Bunuh Anak Kandung

Rezki Mas'ud

Reporter Makassar

Jumat, 24 Juni 2022  /  8:29 am

Dokpol Polda Sulsel saat berada di TKP pembunuhan di Kecamatan Tallo. Foto: Dok Dokpol

MAKASSAR, TELISIK.ID - Seorang bapak berusia tujuh puluh tahun, tega membunuh anak kandungnya sendiri yang berusia empat puluh dua tahun di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis (23/6/2022).

Pria lanjut usia bernama Rahman itu, nekat menganiaya anak kandungnya sendiri bernama Rusli hingga tewas. Pelaku nekat menganiaya anak kandungnya tersebut dengan cara memukul balok kayu ke bagian kepala anaknya yang saat itu sedang tertidur di kursi ruang keluarga.

Pelaku nekat menghabisi nyawa anaknya lantaran tersinggung dengan perkataan korban yang membuatnya sempat cekcok dan berselisih.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung memberitahu ke cucunya yang lain untuk melihat kondisi korban. Sementara pelaku kemudian menuju ke kantor polisi Sektor Tallo Makassar untuk menyerahkan diri.

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tallo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum.

Baca Juga: Pelajar Tewas Mengenaskan, Tiga Orang Saksi Diperiksa

“Dari tangan pelaku, petugas menyita satu balok kayu sebagai barang bukti yang digunakan menganiaya anak kandungnya,” kata Baddolahi, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Polisi Belum Kirim Tersangka Mantan Bupati Langkat ke Jaksa, Ini Sebabnya

Adapun motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebut Badollahi, berawal dari pelaku yang merupakan ayah dari korban kembali dari kampung halamannya dan bertemu dengan korban di rumahnya.

Saat bertemu dengan ayah kandungnya, korban sempat melontarkan perkataan yang membuat pelaku tersinggung. Di mana korban mengatakan, kedatangan ayahnya ini hanya akan membuatnya susah. Sehingga keduanya sempat cekcok dan berselisih.

“Jelang pagi, pelaku melihat korban tertidur di kursi ruang tengah. Di saat itulah pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu,” sebut mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap ini. (C)

Penulis: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali