Dua Security DPRD Kota Medan Ditangkap Polisi Gegara Lempar Pendemo

Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 13 Oktober 2020
0 dilihat
Dua Security DPRD Kota Medan Ditangkap Polisi Gegara Lempar Pendemo
Dua Security yang diamankan Polisi. Foto: Ist.

" Iya benar sudah ditangkap. ABH dan AJ terekam di CCTV saat naik di lift. Keduanya telah diperiksa dan mengakui perbuatanya. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Polrestabes Medan menetapkan dua orang petugas kemananan (Security) DPRD Kota Medan jadi tersangka dalam kasus pelemparan aksi massa yang berunjuk rasa di DPRD, pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Aksi oknum Security tersebut terekam CCTV gedung DPRD Kota Medan. Massa yang beraksi demo penolakan UU Ciptaker di DPRD Kota Medan juga merekam melalui video.

Video yang viral di media sosial (Medsos) terlihat dua orang pria melempar pengunjuk rasa dari atas gedung DPRD Kota Medan. Namun, kedua pria tersebut belum diketahui identitasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, ketika dikonfimasi Telisik.id, membenarkan kedua oknum Security telah ditetapkan jadi tersangka.

Dijelaskanya, kedua tersangka berinisial ABH (23) dan AJ (23). Keduanya ditangkap di Jalan Rakyat Simpang Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Iya benar sudah ditangkap. ABH dan AJ terekam di CCTV saat naik di lift. Keduanya telah diperiksa dan mengakui perbuatanya," kata Riko kepada Telisik.id, Selasa (13/10/2020).

Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, sebelumnya Personil Timsus Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai VII Gedung DPRD Kota Medan ke arah puluhan orang yang melakukan unjuk rasa.

Baca juga: Seorang Kepala Seksi di Bappenda Kendari Jadi Tersangka Kasus Pajak Reklame

"Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu," ujarnya.

Dijelaskannya, sekira pukul 14.00 WIB, ABH naik lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ. Sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH bersama dengan AJ berjalan lagi dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan.

Saat di lantai VII Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak lima kali dengan memakai tangan kanan ke arah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum tepatnya di depan Plaza Palladium.

"Kemudian ABH langsung mengikutinya dengan melempar batu bata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak tiga kali," paparnya.

Hasil dari pemeriksaa, kedua oknum Satpam itu mengaku, alasan melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lemparan batu dimana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo.

"Merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka, sehingga melakukan pembalasan dengan melempar batu," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga