Harga Pertamax Melambung, Rakyat yang Menanggung
Penulis
Minggu, 21 Juni 2026 / 4:14 pm
Rima Septiani, S.Pd, Gr, pemerhati sosial. Foto: Ist.
Oleh: Rima Septiani, S.Pd, Gr
Pemerhati Sosial
SIAPA dari kita yang sempat terpukul mendengar kenaikan harga BBM, yakni pertamax? Tentu bagi rakyat ini merupakan berita yang cukup mengejutkan. Memang benar, pertamax tergolong BBM nonsubsidi, tetapi dampak kenaikannya bukan hanya akan dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi saja, namun akan merembet ke berbagai sektor kehidupan.
Lebih jelasnya, harga pertamax yang naik lebih dari 30% pada Juni 2026 membuat biaya transportasi semakin mahal hingga berpotensi kenaikan harga barang dan jasa.
Tak cukup sampai disitu, kenaikan harga BBM tentu akan membuat daya beli masyarakat melemah. Tak heran, gerutu dari masyarakat akan terus terdengar “Gaji tak naik, tapi kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan”.
Kenaikan pertamax juga berpotensi membuat sebagian pengguna beralih ke BBM subsidi seperti peralite. Jika perpindahan ini terjadi secara besar besaran, permintaan pertalite bisa meningkat dan menimbulkan antrean panjang atau kelangkaan di beberapa daerah. Pada akhirnya, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi justru bisa ikut terdampak.
Sederhananya seperti ini, sejak harga pertamax naik, SPBU banyak yang mulai kehabisan pertalite. Peralite habis karena permintaan tinggi dari masyarakat. Lama kelamaan, pertalite akan langka. Pada akhirnya, masyarakat terpaksa dan tak punya pilihan pasti akan menggunakan pertamax. Tak berhenti sampai di sini, masalahnya akan merembet pada kenaikan bahan pokok, sebab berdampak biaya tambahan pendistribusian.
BBM itu ibarat darah dalam tubuh ekonomi. Kalau harga darahnya mahal, seluruh tubuh ikut sakit. Ongkir naik, harga sembako naik, biaya sekolah naik, biaya hidup naik. Yang paling terasa sakitnya adalah rakyat biasa yang penghasilannya tidak ikut naik setiap bulan.
Baca Juga: GGL di Ujung Sendok, Triliunan Rupiah di Ujung Tanduk
Yang jelas, kejadian ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Semua adalah hasil kebijakan sistem politik yang berjalan saaat ini. Akar masalahnya bukan hanya akibat naik turunnya harga minyak dunia. Lebih dari itu, persoalan ini menunjukan bagaimana BBM dipandang dalam paradigma kapitalistik.
Dalam sistem kapitalisme, harga BBM sangat dipengaruhi mekanisme pasar. Ketika harga minyak dunia naik, kurs dolar menguat, atau biaya produkusi meningkat, harga BBM ikut disesuaikan. Akibatnya rakyat selalu berada pada posisi yang harus menanggung resiko gejolak pasar global.
Saat BBM terus diperlakukan sebagai komoditas ekonomi dalam sistem kapitalisme, rakyat akan selalu menjadi pihak yang menanggung bebab. Setiap kenaikan harga bukan sekedar angka di papan SPBU, melainkan tambahan sesak bagi jutaan keluarga yang harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup di tengah biaya hidup yang terus melambung.
Satu hal yang harus kita sadari dari apa yang terjadi saat ini, bahwasannya mengkonfirmasi kedaulatan negeri kita masih lemah. Mesikpun sumber daya alam kita melimpah ruah, namun kita masih harus menghadapi kenaikan harga BBM, ketergantungan impor dan kerentanan terhadap gejolak pasar global, lihat saja bagaimana harga BBM di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh harga minyak dunia dan nilai tukar dolar.
Situasi ini menujukan bahwa negara kita belum mampu mengelola sumber daya energinya secara mandiri, serta menjamin kebutuhan engeri rakyat dengan harga yang terjangkau.
Paradigma Islam dalam Mengelola BBM
Menurut pandangan Islam, sumber daya energi seperti minyak dan gas termasuk kepemilikan umum (milkiyah 'ammah). Rasulullah SAW bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."(HR Abu Dawud dan Ahmad)
Karena itu, minyak, gas, batu bara, dan sumber energi strategis tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi untuk meraup keuntungan. Seluruh hasilnya adalah hak rakyat yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan umum.
Dalam sistem kapitalisme, negara sering berperan sebagai regulator yang menyesuaikan harga berdasarkan pasar. Sebaliknya, dalam sistem Islam negara berfungsi sebagai pengurus (raa'in) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat. Karena energi merupakan milik umum, negara tidak boleh menjadikannya sumber keuntungan komersial.
Baca Juga: Peluit Timur Tengah: Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia FIFA 2026
Negara wajib mengelola seluruh rantai produksi, mulai dari eksplorasi, pengolahan, hingga distribusi. Dengan mekanisme ini, harga BBM dapat ditekan semurah mungkin bahkan pada kondisi tertentu bisa diberikan dengan biaya yang sangat rendah karena tujuan pengelolaannya adalah pelayanan, bukan profit.
Dalam perspektif Islam, kedaulatan energi diwujudkan melalui penguasaan penuh negara atas sumber daya energi strategis dan larangan privatisasi aset-aset vital. Dengan demikian, kebijakan energi tidak ditentukan oleh kepentingan investor atau pasar global, tetapi oleh kebutuhan rakyat.
Islam memiliki mekanisme keuangan negara yang disebut Baitul Mal. Hasil pengelolaan sumber daya alam masuk ke pos kepemilikan umum dan digunakan kembali untuk kemaslahatan masyarakat.
Yakni dengan menjamin ketersediaan BBM, membangun kilang dan infrastruktur energi, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Karena sumber pembiayaannya berasal dari kekayaan alam yang dikelola negara, rakyat tidak dibebani terus-menerus oleh kenaikan harga energi. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS