Hari Ini DKPP Bacakan 8 Putusan Perkara Pemilu

Rahmat Tunny

Reporter Jakarta

Rabu, 09 September 2020  /  2:42 pm

Sekretaris DKPP, Bernad D Sutrisno. Foto: Repro dkpp.go.id

JAKARTA, TELISIK.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 8 perkara di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Sekretaris DKPP, Bernad D Sutrisno menuturkan, semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.  

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” katanya.

Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. 

Baca juga: Heboh Sila Keempat Pancasila Bergambar Lambang PDIP Tayang di TV

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran COVID-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran pengadu, teradu, pihak terkait maupun pengunjung.

“Para pihak dan masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu," ucap Bernad.

“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkas Bernad.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali

TOPICS

DKPP Putusan