Hari Ini, KPU Sultra Tuntaskan Distribusi Logistik Pilkada 2020

Muhammad Israjab

Reporter

Selasa, 08 Desember 2020  /  5:28 pm

Ilustrasi logistik Pemilu. Foto: RMOL.id

KENDARI, TELISIK.ID - Penyaluran semua logistik Pilkada 2020, baik untuk pemungutan suara maupun alat pelindung diri (APD) bagi petugas di tempat pemungutan suara (TPS), berjalan lancar di tujuh Kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, menyebut H-1 pencoblosan tanggal 9 Desember 2020, seluruh logistik Pillkada sudah harus sampai di TPS. Sehingga, tuntas dan dipastikan pada hari pencoblosan seluruh logistik Pilkada sudah sampai ke TPS dalam keadaan lengkap.

“Sampai hari ini belum ada kendala terkait distribusi logistik Pilkada di daerah. Belum ada laporan juga dan masih lancar-lancar saja. Sampai tadi malam kita Pleno, dinyatakan cukup dan terpenuhi di tujuh kabupaten/kota terkait semua item logistik Pilkada 2020,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sultra, Iwan Rompo, Selasa (8/12/2020).

Sesuai jadwal dari KPU Sultra, hari ini Selasa (8/12/2020) tiga agenda kegiatan yang dilaksanakan. Pertama, distribusi logistik ke PPS dari PPK dan semua sudah ada di kecamatan.

“Besok pagi baru diantar ke TPS,” ucap Iwan.

Baca juga: Pasien COVID-19 Bisa Diwakili Nyoblos? Begini Penjelasan KPU

Kedua, ada distrubusi C Pemberitahuan, dulunya disebut C6. Berupa penyampaian ke pemilih untuk hadir di TPS, dijadwalkan hari ini juga harus selesai.

“Kalau ada yang tidak tersalurkan C Pemberitahuan, maka KPPS wajib menyampaikan ke PPS sudah ada modelnya. Baik itu berapa yang sudah terdistribusi dan yang belum terdistribusi, dan alasannya apa,” bebernya.

Sedangkan yang keetiga adalah semua TPS sudah harus berdiri pada hari ini.

Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, beberapa daerah sempat mengalami kendala dalam proses pendistribusian logistik Pilkada serentak 2020, salah satunya di Medan.

“KPU setempat, sempat alami kesulitan saat mendistribusikan kelengkapan pilkada di Medan. Namun Alhamdulillah semua bisa dimaksimalkan dengan baik,” kata dia saat rapat secara online dengan Gubernur Jatim, Kapolda dan Pangdam V Brawijaya serta Forkopimda di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/12/2020).

Dalam tahapan pencoblosan Pilkada 9 Desember, kata dia, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, baik oleh petugas PPS, KPPS, KPU maupun masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya.

Baca juga: Ini Tata Cara Mencoblos di TPS Pilkada 2020

Untuk per TPS maksimal 500 orang, hal ini agar tidak terjadi kerumunan, masyarakat yang akan menggunakan hak pilih akan dilakukan pengukuran suhu badan, jika diatas 37 derajat, maka akan masuk di bilik khusus yang disiapkan oleh KPU. Sehingga masyarakat masih bisa menggunakan hak pilihnya.

Semua petugas KPPS dilakukan rapid tes, jika reaktif maka dilanjutkan Swab Test, petugas KPU harus mengatur kedatangan pemilih dan ditentukan jam atau waktu pencoblosan.

Selain itu, sebelum dilakukan pencoblosan akan disemprot disinfektan, begitu juga setelah pencoblosan.

“Ini semua agar untuk dipatuhi oleh semua pihak, baik penyelenggara Pilkada, maupun pemilih yang akan melakukan pencoblosan. Mengingat, saat ini masih di massa Pandemi COVID-19,” tambah Arief.

Diharapkan, Pilkada Serentak yang akan berlangsung besok bisa berjalan aman dan damai dan masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster Pilkada. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha