Heboh Makanan Mengandung Babi Label Halal Beredar di Pasaran Tanah Air, Ini Daftarnya
Reporter
Rabu, 23 April 2025 / 11:42 am
Ahmad Haikal Hasan umumkan produk halal mengandung babi beredar di pasaran. Foto: Repro Antara/Narasi TV.
JAKARTA, TELISIK.ID - Penemuan mengejutkan terjadi di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Sejumlah produk makanan olahan yang selama ini berlabel halal, ternyata terdeteksi mengandung unsur babi.
Fakta ini terungkap dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lebih mencengangkan lagi, sebagian besar dari produk tersebut justru telah mengantongi sertifikat halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan penting yang menyita perhatian publik.
Mereka mengumumkan adanya sembilan produk makanan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi atau porsin. Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil uji sampel secara acak yang dilakukan oleh BPOM. Setelah pengujian laboratorium dilakukan terhadap DNA dan peptida spesifik porcine, hasilnya menunjukkan bahwa beberapa produk yang sudah beredar luas di pasaran mengandung unsur babi.
“Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” jelas Ahmad Haikal Hasan dalam siaran pers BPJPH, seperti dikutip dari iNews, Rabu (23/4/2025).
Produk-produk yang sudah bersertifikat halal namun mengandung unsur babi langsung diberikan sanksi. BPJPH memutuskan untuk menarik seluruh produk tersebut dari pasaran sebagai bentuk penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten,” tambah Haikal.
Sementara itu, untuk dua produk lainnya yang belum memiliki sertifikat halal namun juga mengandung unsur babi, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan tertulis. Selain itu, pihak produsen juga diwajibkan menarik produk dari peredaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Baca Juga: Heboh Mie Gacoan Disebut Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasannya
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Komite Digitalisasi Jaminan Produk Halal (Komdiji), kementerian terkait, dan asosiasi e-commerce untuk menghentikan penjualan produk-produk tersebut secara daring. Langkah ini diambil demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat, khususnya konsumen Muslim di tanah air.
Berikut ini adalah daftar lengkap produk yang teridentifikasi mengandung babi, sebagaimana dirilis oleh BPJPH dan BPOM:
Produk Bersertifikat Halal yang Mengandung Unsur Babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
Varian: Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur
Produsen: Sucere Foods Corporation, Philippines
Importir: PT Dinamik Multi Sukses
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
Produsen: Sucere Foods Corporation, Philippines
Importir: PT Dinamik Multi Sukses
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Importir: PT Catur Global Sukses
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Importir: PT Catur Global Sukses
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Importir: PT Catur Global Sukses
Baca Juga: Demam Babi Afrika Mulai Merambah Tanah Air dengan Tingkat Kematian Seratus Persen
6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
Produsen: PT Hakiki Donarta
7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling)
Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial
Produk Tidak Bersertifikat Halal yang Mengandung Unsur Babi:
1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd.
Importir: PT Aneka Anugrah Abadi
2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Produsen: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China
Importir: Brother Food Indonesia
Ahmad Haikal Hasan menambahkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan serius bahwa implementasi sistem jaminan produk halal harus dilakukan secara ketat dan konsisten.
Pihaknya mengimbau agar pelaku usaha tidak hanya sekadar mengurus sertifikasi halal, tetapi juga memastikan seluruh proses produksi hingga distribusi tetap menjaga prinsip halal. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS