Heboh Perubahan Standar Kurikulum 2025/2026: P5 Diganti P7, Begini Penjelasan Mendikasmen
Reporter
Senin, 03 Maret 2025 / 1:49 pm
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kedua kanan) dan Kepala Pusdatin Kemendikdasmen Yudhistira Nugraha (kanan) saat meninjau tampilan antaramuka aplikasi Rumah Pendidikan di Pusdatin. Foto: Repro Antara
JAKARTA, TELISIK.ID - Perubahan kurikulum selalu menjadi isu yang menarik perhatian publik, terutama jika berkaitan dengan standar pembelajaran nasional.
Baru-baru ini, beredar informasi mengenai perubahan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi P7 dalam Kurikulum 2025/2026.
Informasi ini cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan. Banyak pihak mempertanyakan kebenaran kabar tersebut, mengingat dampaknya yang luas terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera merespons isu tersebut. Melalui akun Instagram resminya, @litbangdikbud, kementerian menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang perubahan P5 menjadi P7 adalah disinformasi.
Dalam unggahan di fitur cerita (stories), yang dilihat telisik.id, Senin (3/3/2025), akun tersebut memperlihatkan tangkapan layar dari pesan yang tersebar di WhatsApp. Pesan itu menyatakan bahwa P5 telah resmi diganti dengan P7 sebagai bagian dari kebijakan kurikulum terbaru.
Kemendikdasmen melabeli pesan tersebut sebagai disinformasi dan meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum dikonfirmasi.
Selain itu, kementerian menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai perubahan tersebut. "Disinformasi," tulis akun @litbangdikbud dalam unggahannya.
Apa Itu P5 dan Mengapa Dikabarkan Diganti?
P5 atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang menekankan pada pembelajaran berbasis proyek.
Baca Juga: Kemendikdasmen Resmi Hapus P5 dan Diganti P7 Standar Kurikulum 2025/2026, Ini Perbedaannya
Tujuan utama P5 adalah mengembangkan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kompetensi utama yang ditekankan dalam P5 meliputi:
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Gotong royong
3. Bernalar kritis
4. Berkebinekaan global
5. Kemandirian
6. Kreativitas
Namun, beredar informasi bahwa P5 akan digantikan oleh P7, yang disebut-sebut sebagai versi pengembangan dari program sebelumnya.
Dalam pesan yang tersebar, disebutkan bahwa P7 akan mengintegrasikan aspek karakter, keterampilan abad ke-21, serta pendekatan berbasis proyek yang lebih aplikatif. Dimensi kompetensi dalam P7 kabarnya dikembangkan menjadi delapan aspek, yaitu:
1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Kewargaan
3. Penalaran kritis
4. Kreativitas
5. Kolaborasi
6. Kemandirian
7. Kesehatan
8. Komunikasi
Sebelumnya diberitakan telisik.id, Kemendikdasmen membantah bahwa perubahan tersebut benar-benar terjadi. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa informasi yang menyatakan P5 langsung digantikan oleh P7 adalah kurang tepat.
"Jadi, penyebutan P5 menjadi P7 kurang tepat," kata Toni.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan kurikulum dari P5 ke P7.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya terus mengevaluasi kebijakan pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Pemprov Sultra Komitmen Masukkan Bahasa Daerah ke dalam Kurikulum Pendidikan
"Saat ini kami fokus pada pendekatan deep learning agar siswa bisa belajar lebih mendalam dan memahami esensi dari setiap materi," ujar Abdul Mu'ti.
Walaupun isu P5 berubah menjadi P7 dinyatakan sebagai disinformasi, Kemendikdasmen tetap melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang ada.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Beberapa langkah yang sedang dilakukan oleh Kemendikdasmen dalam proses evaluasi kurikulum antara lain:
1. Menganalisis efektivitas P5 dalam membangun karakter siswa.
2. Mengembangkan metode pembelajaran berbasis deep learning.
3. Mempersiapkan strategi implementasi kurikulum yang lebih relevan.
4. Melakukan pelatihan kepada guru terkait pendekatan baru dalam pendidikan.
Menurut Abdul Mu'ti, pendekatan deep learning akan membantu siswa memahami konsep secara lebih mendalam. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS