Hilal Tak Tampak, Pemerintah Putuskan Idul Fitri Kamis 13 Mei

Marwan Azis

Reporter Jakarta

Selasa, 11 Mei 2021  /  9:15 pm

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Tangkapan layar YouTube Kemenag

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), memutuskan hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah di Indonesia jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1442 H yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Boleh Digelar, Ini 29 Titik Pelaksanakan Salat Idul Fitri di Kolaka

"1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021," ujar Yaqut saat membacakan hasil ketetapan sidang isbat di Kementerian Agama.

Ia mengungkapkan, hilal tak teramati dari sejumlah lokasi pemantauan di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Tambah Libur Lebaran, TPP ASN Kota Kendari Bisa Dipotong

Untuk diketahui, penentuan pengamatan hilal, Kemenag telah menentukan 88 titik pemantau hilal 1 Syawal 1442 H di seluruh provinsi di Indonesia, pengamatan tersebut melibatkan tim Kemang, berbagai Ormas Islam, dan instansi terkait. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS