Boleh Digelar, Ini 29 Titik Pelaksanakan Salat Idul Fitri di Kolaka

Muh. Sabil, telisik indonesia
Selasa, 11 Mei 2021
0 dilihat
Boleh Digelar, Ini 29 Titik Pelaksanakan Salat Idul Fitri di Kolaka
Kabag Humas Kemenag Kolaka, Adil.,S.Kom. Foto: Muh. Sabil/Telisik

" Iya jadi masyarakat wajib mematuhi prokes yang ada minimal 5 jenis prokes tersebut "

KOLAKA, TELISIK.ID - Pemerintahan Kabupaten Kolaka melalui kantor Kementerian Agama (Kemenang), telah menetapkan serta mengeluarkan izin pelaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 451.1/1939 tanggal 5 Mei 2021 tentang Penunaian Salat Idul Fitri serta Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442Hijriah/2021 Masehi.

Putusan izin pelaksanaan salat Idul Fitri di Kolaka, merujuk pada hasil rapat dari sejumlah unsur pemerintah dan instansi terkait, diantaranya Pemkab Kolaka yang diwakili Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Kemenag Kolaka, Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Polres Kolaka, Dandim Kolaka.

Kemudian satuan petugas (Satgas) COVID-19, Dinas Kesehatan (Dinkes), satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dan beberapa organisasi serta lembaga di Kabupaten Kolaka.

Pelaksanaan salat hari raya dapat dilakukan di dua tempat, yaitu masjid dan lapangan terbuka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), terlebih saat ini masih masa pandemi COVID-19.

Kepala bagian (Kabag) Humas Kemenag Kolaka, Adil.,S.Kom mengatakan, bagi masyarakat yang akan melaksanakan salat Idul Fitri baik di masjid maupun lapangan, wajib untuk mematuhi prokes demi mencengah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Diharap Lebih Tertib Buang Sampah

Setidaknya, ada lima jenis prokes yang wajid dipatuhi bagi seluruh elemen pelaksanaan, mulai dari menggunakan masker, hand sanitizer, menjaga jarak minimal satu meter antar jemaah satu dengan lainnya, tidak melakukan salaman (jebatangan dan berpelukan), dan terakhir masyarakat ditekankan agar tidak melakukan open house.

"Iya jadi masyarakat wajib mematuhi prokes yang ada minimal 5 jenis prokes tersebut," terang Adil, Selasa (11/5/2021).

Adil menambahkan, penceramah yang bertugas membawakan khutbah saat pelaksanaan salat Idul Fitri hanya diberikan batasan waktu sekira 15-17 menit di atas mimbar.

"Yah untuk penceramah nanti saat khutbah juga dibatasi waktunya hanya 15 sampe 17 menit saja", ungkapnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, maka Kemenag bersama Pemda Kolaka akan bekerjasama serta berkoordinasi dengan pihak Satgas COVID-19 Kolaka guna melakukan pengawasan prokes terhadap para jemaah, terutama pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selain itu, Satgas COVID-19 juga akan menyediakan sarana berupa fasilitas alat tes pengukur suhu tubuh, sehingga setiap warga yang akan melaksanakan salat di masjid ataupun lapangan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.

Sebelumnya, Adil menyebutkan untuk wilayah Kabupaten Kolaka setidaknya terdapat 29 titik tempat pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini.

Berikut daftar 29 titik lokasi pelaksanaan solat hari raya idul fitri di Kabupaten Kolaka pada tahun 2021.

1. Masjid Agung Khaerah Ummah Kolaka

2. Lapangan/Alun-alun 19 November Kolaka

3. Lapangan Konggoasa Laloeha

4. Lapangan Larumbalangi Lalombaa

5. Lapangan Bokeo Sabilambo

6. Lapangan/Pelabuhan Samudra Kolakaasi

7. Lapangan Bola Kelurahan Sakuli

8. Kompleks Lembaga Permasyarakatan (Rutan)

9. Lapangan Parkir Hotel Sutan Raja Kolaka

10. Masjid Babut Taqwa Sabilambo

Baca Juga: Dana Transfer Rp 200 Miliar Pemkab Muna Tertahan di Pusat

11. Masjid Waliyullah Perumnas Kolaka

12. Masjid Al khaerat Balandete

13. Masjid Al Mukarammah Kompleks BLK Balandete

14. Masjid Ar Rahman Kelurahan Tahoa

15. Masjid Nurul Ikhlas Kompleks BTN Tahoa

16. Masjid Al Muhajirin Kompleks BTN Tahoa

17. Masjid Nurul Imam Kelurahan Balandete

18. Masjid Babul Gaffar Kelurahan Laloeha

19. Masjid Nurul Yaqin Kelurahan Laloeha

20. Masjid Besar Hidayatullah Lamokato

21. Masjid Darusallam Muara Kelurahan Lamokato

22. Masjid Raya At Taqwa Kelurahan Latambaga

23. Masjid An Nur Kelurahan Sea

24. Masjid Baiturrahim Kelurahan Sea

25. Masjid Mir'atul Mujahid Kelurahan Kolakaasi

26. Masjid Nurul Fadya Kelurahan Kolakaasi

27.  Masjid Al Amin Wowota Kelurahan Mangolo

28. Masjid Nurul Huda Kelurahan Mangolo

29. Masjid Hidayatul Mubatadi'in Kelurahan Induha.  (B)

Reporter: Muh Sabil

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga