Hindari Jalan Berlubang, Pengendara Motor di Kupang Tabrak Mobil Pikap
Reporter Kupang
Senin, 24 Januari 2022 / 9:26 pm
KUPANG, TELISIK.ID - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Bundaran PU, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di depan Rumah Makan Sari Rasa, Senin (24/01/2022).
Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil pikap (pick up) dengan sepeda motor Honda Revo nomor polisi DH 2881 KD.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung mengatakan, akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor Ferdi Nubatonis (20), kritis akibat luka parah dan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Leona Kota Kupang.
Warga Jalan Abner RT 20/RW 06, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang itu mengalami luka robek pada bibir, dislokasi pada rahang dan hidung mengeluarkan darah.
"Ferdi dalam kondisi tak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit," kata Kapolres.
Sementara temannya yang dibonceng Wandy Nalle (19), nelayan yang juga warga kampung nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, juga mengalami luka serius namun tidak sampai kritis.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Andri Aryansyah mengatakan, penyebab kecelakaan itu karena pengendara sepeda motor honda revo nomor polisi DH 2881 KD hilang kendali dan menabrak bagian belakang mobil pick up yang sedang parkir.
Kecelakaan berawal saat sepeda motor honda revo DH 2881 KD bergerak dari arah Kelurahan Oebufu Kota Kupang hendak menuju ke arah bundaran PU, Kota Kupang.
Setibanya di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor tidak konsentrasi ke arah depan karena menghindari jalan berlubang.
Sepeda motor langsung menabrak bagian belakang mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan sebelah kiri.
Baca Juga: Pemasok Narkoba 75 Kg Terancam Hukuman Mati
Setelah terjadi tabrakan tersebut, pengemudi mobil pick up yang sementara duduk di dalam Rumah Makan Sari Rasa, langsung berlari keluar. Karena ketakutan, ia melarikan diri.
Polisi belum bisa meminta keterangan dari pengendara sepeda motor karena belum sadar.
Sementara penumpang sepeda motor belum bisa dimintai keterangan karena masih pusing.
“Belum dapat mengambil keterangan pengendara dan penumpang sepeda motor honda revo DH 2881 KD karena kondisi keduanya tidak sadarkan diri,” tambah Kasat Lantas Polres Kupang Kota. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin