Honor Naik, Petugas Kebersihan Muna Menjerit
Reporter Muna
Selasa, 01 Februari 2022 / 4:45 pm
MUNA, TELISIK.ID - Kebijakan Bupati Muna, LM Rusman Emba menaikan honor para petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021 justru menimbulkan derita.
Dampak kenaikan itu, para honorer justru menjerit. Honor mereka selama dua bulan di tahun 2021 (November-Desember) tidak dibayarkan. Mereka sudah berusaha menuntut hak, namun tidak ada kepastian dari DLH.
Sekretaris DLH Muna, La Bama yang dikonfirmasi, membenarkan bila para honorer belum menerima honor selama dua bulan. Hal tersebut disebabkan, anggaran tahun 2021 tidak mencukupi akibat adanya kenaikan honor.
"Anggaran sebenarnya dimasukan di Perubahan APBD 2021, tetapi karena tidak disetujui, dananya terpaksa tidak ada," kata La Bama, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Tak Diurus PT KAI, Kondisi Jembatan Cincin Tuban-Bojonegoro Memprihatinkan
Honor petugas kebersihan yang belum diterima sebesar kurang lebih Rp 540 juta. Satu bulannya, Rp 270 juta. Nah, kekurangan itu, sudah dibicarkan oleh Bupati, LM Rusman Emba bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini.
"Anggaranya tersedia, tinggal dicarikan judulnya, karena tidak bisa honor," sebutnya.
Upah para honorer bervariasi. Untuk sopir sebesar Rp 1.250.000, pengangkut sampah Rp 1.150.000, penyapu Rp 900 ribu dan pemotong rumput Rp 950 ribu. Honor diterima setiap bulan. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin