Hukum Puasa Ramadan Tapi Belum Mandi Wajib, Apakah Sah?

Merdiyanto

Content Creator

Jumat, 14 Maret 2025  /  9:35 am

Puasa Ramadan tapi belum mandi wajib, sah atau tidak. Foto: Repro iStokphoto.

KENDARI, TELISIK.ID - Bulan Ramadan adalah bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, ada beberapa hal yang sering menjadi pertanyaan, salah satunya adalah tentang hukum puasa bagi orang yang belum mandi wajib.

Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, atau haid. Mandi wajib hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mengalami hadas besar.

Mandi wajib diperlukan untuk menghilangkan hadas besar, sehingga dapat melaksanakan ibadah seperti salat dan mengaji. Lantas bagaimana dengan puasa. Apakah masih sah atau tidak?

Dikutip dari NU Online, berhubungan suami istri disiang hari merupakan salah satu yang membatalkan puasa. Namun, jika dilakukan setelah berbuka puasa atau malam hari puasanya tetap sah.

Seperti firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

Ayat ini menjelaskan bahwa hubungan suami istri dilarang selama siang hari di bulan puasa, tetapi Allah memberikan pujian dan ampunan bagi mereka yang bertobat dan kembali ke jalan yang benar setelah melakukan kesalahan tersebut.

Baca Juga: Pahala Fadhilah Keutamaan Salat Tarawih 14 Ramadan, Tidak Dihisab Allah Kelak di Hari Kiamat

Menurut kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, bahwa hukumnya sah meskipun belum mandi junub, selama sudah berniat puasa sebelum fajar.

Sebab, syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadas kecil maupun besar. Begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa.

Dalam hadis riwayat Bukhari mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah terbangun dalam keadaan junub setelah berhubungan badan pada malam hari dan tetap melaksanakan puasa setelah mandi wajib.

Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki subuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma berkata :" Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadis Riwayat Bukhari 4/153).

Walaupun puasa sah, mandi wajib setelah Subuh sangat dianjurkan, terutama untuk salat Subuh yang memerlukan kesucian dari hadas besar.

Dengan demikian, kebersihan dan kesucian tetap prioritas ibadah Ramadan, meski mandi wajib tidak membatalkan puasa.

Berikut adalah niat mandi wajib sebelum puasa Ramadan secara umum seperti dilansir dari suara.com jaringan telisik.id.

Latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta'aala

Baca Juga: 10 Hari Awal Ramadan, Pintu Rahmat Terbuka Lebar

Setelah membaca niat, berikut tata cara mandi wajib.

1. Mencuci tangan sebanyak 3 kali untuk membersihkan tangan dari najis.

2. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor, termasuk pada bagian kemaluan.

3. Mencuci kembali tangan yang kotor dengan menggunakan sabun.

4. Berwudhu

5. Membasahi kepala dengan air sebanyak 3 kali hingga ke pangkal rambut.

6. Menyela-nyela rambut dengan menggunakan jari-jari tangan.

7. Mengguyur air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan hingga dilanjutkan dengan sisi kiri.

8. Memastikan seluruh lipatan kulit dan bagian yang tak dijangkau tangan ikut dibersihkan dengan air. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS