Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan, Begini Penjelasan UAS dan UAH
Reporter
Senin, 24 Februari 2025 / 11:36 am
Ustadz Adi Hidayat (kanan) dan Ustadz Abdul Somad (kiri) menjelaskan hukum ziarah kubur. Foto: Repro Cakaplah
JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang Ramadan, umat Islam berbondong-bondong melakukan ziarah kubur. Tradisi ini sudah mengakar dalam masyarakat Muslim, terutama di Indonesia.
Ziarah kubur menjadi momen refleksi untuk mengingat kematian dan mendoakan para leluhur. Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai ziarah kubur sebelum Ramadan?
Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan tentang hukum ziarah kubur. Mereka menguraikan dasar-dasar Islam terkait praktik ini. Dalam Islam, ziarah kubur memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan pembentukan keimanan.
Sejarah Larangan dan Kebolehan Ziarah Kubur
Pada awal perkembangan Islam, Rasulullah SAW sempat melarang umatnya untuk berziarah ke makam. Larangan ini bukan karena ziarah kubur haram, melainkan karena kondisi keimanan umat Islam saat itu masih lemah.
Budaya jahiliyah yang meratapi kematian secara berlebihan menjadi alasan utama pelarangan tersebut.
"Di awal-awal iman masih lemah, karena belum ada penguatan tauhid yang kuat. Muncul kebiasaan itu (meratapi berlebihan ketika ada yang meninggal), maka ziarah kubur dilarang oleh Nabi SAW untuk sementara waktu," jelas UAH, Seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (24/2/2025).
Namun, setelah umat Islam memiliki pemahaman tauhid yang lebih baik, Rasulullah SAW mencabut larangan tersebut. Beliau kemudian menganjurkan umatnya untuk melakukan ziarah kubur sebagai sarana mengingat kematian dan meningkatkan keimanan.
"Jadi, ziarah kubur hukumnya boleh," tegas UAH.
Baca Juga: Lupa Ziarah Kubur, Pengantin di Kendari Kerasukan Arwah saat Ijab Kabul
Tata Cara Ziarah Kubur yang Dianjurkan
Ziarah kubur bukan sekadar datang ke makam, tetapi ada adab yang harus diperhatikan. UAH menjelaskan bahwa ziarah kubur diawali dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur. Setelah itu, mendoakan mereka agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa mereka.
“Selesai, itulah ziarah kubur. Lalu sampaikanlah, ‘Ya Allah kami pun sadar kapan pun akan diwafatkan, maka wafatkanlah ya Allah seperti engkau wafatkan mereka dalam keadaan yang terbaik’,” kata UAH.
Selain itu, Rasulullah SAW menegaskan bahwa ziarah kubur dapat memperkuat iman seseorang. Dengan mengingat kematian, manusia akan lebih sadar bahwa hidup di dunia hanyalah sementara.
“Kata nabi, cara terbaik meningkatkan iman adalah dengan berziarah atau ingat pada kematian. Sering lewat alam kubur mengingatkan kita mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar UAH.
Larangan dalam Ziarah Kubur
Ada beberapa hal yang dilarang dalam ziarah kubur. Salah satunya adalah meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal. Islam mengajarkan bahwa doa hanya ditujukan kepada Allah SWT, bukan kepada ahli kubur.
“Jadi yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan. Kalau ziarah kuburnya gak ada masalah,” tandas UAH.
Pandangan UAS: Rasulullah Juga Berziarah Kubur
UAS menambahkan bahwa Rasulullah SAW sendiri melakukan ziarah kubur. Bahkan, beberapa hari sebelum wafat, beliau menziarahi makam para sahabat di Uhud. Hal ini menunjukkan bahwa ziarah kubur adalah sunnah yang memiliki dasar kuat dalam Islam.
“Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi'i, tak boleh kata Hanafi,” kata UAS, dikutip dari YouTube@Zafran Chanel.
Hadis tentang ziarah kubur termasuk dalam hadis qauli dan fi’li. Artinya, ziarah kubur bukan hanya sekadar anjuran secara lisan tetapi juga dipraktikkan oleh Rasulullah SAW sendiri.
Ziarah Kubur Menjelang Ramadan
Meskipun tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan waktu tertentu untuk ziarah kubur, umat Islam di Indonesia memiliki kebiasaan melakukannya menjelang Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk persiapan batin sebelum memasuki bulan suci.
Ulama Al Azhar, Syekh Athiyah Saqr, dalam kitab Fatawa Al Azhar, menjelaskan bahwa hukum ziarah kubur bersifat umum. Tidak ada ketentuan khusus mengenai waktu pelaksanaannya.
“Jadi, orang berziarah terserah dia. Mau pagi mau petang, mau siang, mau malam, mau menjelang Ramadhan, mau di bulan Ramadhan, mau menjelang Idul Fitri, mau di pagi Idulfitri, maka silakan ziarah,” tutur UAS menjelaskan.
Baca Juga: Rutinitas Ziarah Kubur Usai Salat Idul Fitri, TPU Punggolaka Macet Total
Menurut UAS, bulan Ramadan adalah waktu yang penuh keberkahan. Untuk menyambutnya, umat Islam perlu menyucikan hati. Salah satu caranya adalah dengan mengingat kematian melalui ziarah kubur.
“Cukuplah kematian itu sebagai nasihat. Ada nasihat yang berbunyi menggelegar. Ada nasihat yang disampaikan alim ulama. Ada nasihat yang tak bersuara. Ada nasihat yang tak berkata-kata. Nasihat bukan yang dituliskan tinta pena di atas kertas. Nasihat tak bersuara dan tak berhuruf. Nasihat itu diam. Nasihat itu adalah kematian,” beber UAS.
Ziarah kubur sebelum Ramadan bertujuan untuk menanamkan kesadaran bahwa hidup adalah sementara. Dengan demikian, seseorang akan lebih serius dalam menjalankan ibadah di bulan suci, seolah-olah itu adalah Ramadan terakhir dalam hidupnya.
“Semakin berziarah sebelum Ramadhan (semakin) menguatkan keyakinan bahwa dia akan mati menghadap Allah. Rumah ditinggal, kendaraan ditinggal, keluarga ditinggal, yang dibawa hanya amal,” katanya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS