Ilmiah Itu Meragukan

Suryadi

Penulis

Sabtu, 06 Agustus 2022  /  10:13 am

Suryadi, Pemerhati Budaya & Kepolisian. Foto: Ist.

Oleh: Suryadi

Pemerhati Budaya & Kepolisian

KEBIASAAN dan keterdidikan Polri melalui keterlatihan, sangat dibutuhkan masyarakat. Di samping, kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dalam balutan integritas profesi. Dengan itu, peristiwa-peristiwa kriminal akan terendus.

Diharapkan, energi tidak terlalu terkuras, termasuk terkuras berlebihannya atensi dan energi petugas dan masyarakat. Baik fisik maupun psikologis, kelelahan (fatigue) itu tidak bagus.    

Masyarakat bangga dan damba akan polisi cermat, akurat, dan berintegritas dalam mengungkap setiap perkara kriminal apa pun levelnya, termasuk tewasnya Brigadir J di “Rumah Dinas Petinggi Polri Duren Tiga” (“Peristiwa Duren Tiga”)  

Masyarakat bangga dan damba lantaran mereka tak mau kejadian serupa terulang. Secara lebih luas, mereka butuh pengayoman, perlindungan,  pelayanan, dan penegakkan hukum yang membuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjamin.  

Tiga hari setelah “Peristiwa Duren Tiga” (11/7/22), Polri tampil sangat meyakinkan saat memberi, menjelaskan kepada publik. Penjelasan diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel, kini telah dinonaktifkan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas Div Humas) Polri.

Penjelasan Kapolrestro Jaksel (berpangkat Kombes), bila digabungkan dengan penjelasan Karo Penmas (Brigjen Polisi), dapat disimpulkan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan polisi pangkat terbawah, Bharada E.  

Pistol dinas yang digunakan J jenis “HS”, sedangkan pistol dinas E jenis “Glock”. Sejumlah tembakan dilepas oleh J dan E, J tewas dan  E selamat. Peristiwa ini terjadi setelah didahului oleh (konon) “perbuatan tak etis” dan percobaan pembunuhan J terhadap PC, istri IJP FS (tugas melanjutkan pengungkapan!).  

Jenderal FS adalah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dalam bahasa awam, FS itu pemimpin “polisinya polisi Polri”. Kini telah dinonaktifkan, baik sebagai Kadiv Propam maupun Ketua Satuan Tugas Khusus.  

Kebanyakan dari masyarakat, sangat  mungkin awam dalam kriminologi, psikologi, hukum acara pidana (HAP), beragam forensik dalam SCI, dan praktik-praktik penyidikan. Seperti halnya mereka, penulis termasuk yang awalnya diyakinkan benar oleh penjelasan awal Kapolrestro Jaksel dan Karo Penmas Div Humas Polri.    

Seiring derasnya respons  berbagai  lapisan masyarakat, mulai dari awam, keluarga korban dan kuasa hukumnya, sampai kepada beragam pakar, Polri kemudian  menyatakan menggelar Scientific Crime Investigation (SCI).  

Baca Juga: "Tim Jenderal" Itu

Langkah-langkah SCI yang dilakukan berupa tindakan forensik. Bentuknya  selain berupa autopsi atau ekshumasi atas jenazah “korban tewas”, juga forensik psikologi dan digital (hubungan telepon dan CCTV yang dianggap terkait peristiwa tersebut).  

Presiden RI Joko Widodo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi atensi besar terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka mengikuti perkembangan, melakukan pengawasan, dan pengawalan perkembangannya. “Selesaikan secara tuntas!”, begitu kata Presiden.

Seiring dengan SCI , kini penanganan perkara memasuki babak baru:

Pertama, penyidikan yang semula dari Polrestro Jaksel ditarik ke Polda Metro Jaya, kini ditarik lagi ke Bareskrim Polri. Penyidik Polrestro Jaksel, Polda Metro Jaya dilibatkan. Juga, tetap dalam cermatan Tim yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Kapolri sebelumnya menyebut, Tim ini diketuai oleh Wakapolri.  

Kedua, dari media Rabu (3/8/22) diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.  Informasi terakhir menyebutkan, IJP FS diperiksa oleh Bareskrim Polri, hari Kamis (4/8/22). Belum ada penjelasan tentang hasil pemeriksaannya, kecuali permintaan maaf lasngsung dari FS melalui media kepada institusi Polri.  

Ketiga, Ketua Komnas HAM, Topan Damanik mengungkapkan: 1) Alat pantau CCTV (close circuit television) antara Magelang dan Jakarta, sudah diteliti dan clear, 2) yang musti diungkap adalah apa yang terjadi dalam perjalanan antara rumah pribadi IJP FS dan rumah Dinasnya yang letaknya tak berjauhan.

Dalam hal ini, bagaimana dengan CCTV di rumah dinas yang sempat disebut-sebut rusak, 3) Komnas HAM bukan penyidik dan menghormati kerja-kerja penyidik Polri (KompasTv, Kamis (4/8/22, jam 7.30-08.15).  

Berbasis Ilmiah

Berbasis ilmiah, artinya sah SCI meragukan atas temuan di awal-awal setelah kejadian di rumah IJP FS. Secara positif, ragu adalah tidak membebek pada siapa pun, juga termasuk pada temuan dan penjelasan awal Polri.  

Meragukan merupakan ciri menjalankan berdasarkan ilmu pengetahuan demi ditemukan hal yang sesungguhnya. Sebenar-benarnya menurut ukuran ilmiah. Langkah ini dilakukan oleh para penyandang ahli dalam Tim secara merdeka atau mandiri dari tekanan pihak luar, metodologis, dan sitematis.  

Dari sudut tertib penelitian ilmiah tersebut, penulis meyakini SCI dilakukan secara menyeluruh, tidak sebagian-sebagian sehingga sampai untuk sementara ini sosok tersangkanya (tsk), disimpulkan E. Mentersangkakan E adalah juga konklusi dari bagian kerja-kerja SCI, tentunya.  

Jadi, SCI berkutat selama sebulan terakhir, boleh jadi mengubah yang diterangkan Polri di awal-awal. Pada perkembangannya, bisa pula terjadi perubahan pada sebagian-sebagian saja, termasuk siapa-siapa yang terlibat langsung atau tak langsung atas peristiwa tewasnya J.  

Akan tetapi, jika hasil SCI beda-beda tipis (beti) atau “sama dan sebangun” dengan keterangan awal “kombinasi Kapolrestro Jaksel dan Karo Penmas Div Humas Polri” yang sangat meyakinkan tadi, rasanya kembali akan mengundang awam bertanya-tanya.  

Naluri Polisi dan Ilmiah

Bila hanya atas dasar kebiasaan, pasti tidak ilmiah. Tetapi, keterlatihan karena terdidik oleh pengalaman, telah kerap melahirkan kearifan. Tidak jarang, banyak yang apriori ketika para orangtua di masa lalu mengigatkan, “Jangan duduk di depan pintu, terutama anak gadis”.

Padahal, jika bijak menerjemahkan “sindiran” itu, boleh jadi akan tercerna seksama, bahwa maksudnya, “Duduk di depan pintu akan menghalang-halangi mereka yang keluar-masuk rumah.” Bagi anak gadis, duduk-duduk di depan pintu, tentu tidak etis.      

Ilustrasi lain, yang tentu saja tidak bisa disamakan dengan kekinian, salah satunya terjadi di masa Agresi II Militer Belanda. Masa itu, kepada pasukan pejuang RI, termasuk pasukan bersenjata polisi Mobile Brigade (Mobrig), jangan bicara soal modernnya persenjataan, ilmu pengetahuan (iptek), dan teknologi canggih pendukung tempur.  

Ini bukan setting-an lho. Saat itu rombongan pasukan yang menandu Panglima Besar (Pangsar) Jenderal Soedirman dalam perjalanan pulang menuju Jawa Tengah dari Sawahan, Nganjuk, Jawa Timur (Jatim). Soedirman dalam keadaan sakit tetap memimpin gerilia dari tandu. Ia diajudani Supardjo Roestam dan Tjokro Pranolo.    

Adalah Moekari (alm), anggota Mobile Brigade Besar (MBB) Jatim pimpinan   Moehammad Jasin bersama teman-teman berjaga-jaga di Pos Jaga Pulungan, Ponorogo, Jatim.  

Berdasarkan ketajaman naluri saja, tanpa penjelasan apa-apa Moekari “mencegat paksa” rombongan Panglima Besar Jenderal Soedirman. Mereka diminta Moekari bersembunyi di tempat yang aman.

Baca Juga: Wah, Potensi Korupsi IT di Pemerintahan

Meski sempat terjadi perbantahan, akhirnya “cegat paksa” Moekari dituruti setelah Soedirman dari dalam tandu berkata, “Kuwi sopo yo, opo MBB-ne Jasin? Anak buah Jasin nang ndi-ndi kok onok” (Itu siapa ya, apa MBB-nya Jasin? Anak buah Jasin di mana-mana kok ada).    

Tak lama kemudian, pasukan udara Belanda membomi kawasan yang akan dilewati rombongan Soedirman, dan sekitarnya. Selamatlah mereka. Setelah pemboman berlalu, rombongan Soedirman melanjutkan perjalanan, seraya menyampaikan terima kasih (Moekari dalam Tari Moekari, 500 Km Sebuah Nilai Perjuangan Tanpa Angka, tanpa tahun: 91-92).

Boleh saja ilustrasi “cegat paksa” rombongan pasukan Soedirman itu dianggap tak relevan dengan “Peristiwa Duren Tiga”. Namun, “Peristiwa Moekari” sekitar 75 tahun silam tadi, telah memperlihatkan kepekaan. Menyoal kecanggihan teknologi “polisi bersenjata” waktu itu, adalah jelas mengada-ada.  

Moekari menggunakan ketajaman naluri. Yang serupa ini relevan dimiliki oleh setiap anggota Polri masa kini guna mengendus “bau” di balik kriminal apa pun. Sebab, secanggih apa pun kriminal, tetaplah bangkai yang akan menguarkan “bau” busuk.  Pengakuan tentang “yang sebenarnya terjadi” dari Bharada E, sangat ditunggu-tunggu masyarakat.    

Kapan dan di mana pun, masyarakat sangat damba Polisi yang canggih dalam  iptek. Tetapi, jangan lupa, diperlukan pula keterlatihan ketajaman “penciuman” seperti halnya Moekari. Agaknya, itu yang dinamakan “Naluri Polisi!”  

Dengan begitu, masyarakat menjadi terhindar dari fatigue (lelah), karena berlama-lama dalam teka-tekinya sendiri. Sementara prinsip dalam proses peradilan itu, kalau tak salah: cepat, murah, dan sederhana! (*)