Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Digitalisasi Aplikasi APOA
Reporter
Senin, 25 Mei 2026 / 11:11 am
Imigrasi Kendari optimalkan APOA untuk pengawasan digital orang asing secara cepat, akurat, dan terintegrasi. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi digital. Mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah kerja Imigrasi Kendari.
APOA menjadi solusi modern bagi pelaku usaha jasa akomodasi seperti hotel, penginapan, dan apartemen untuk melaporkan keberadaan tamu asing secara cepat dan terintegrasi.
Melalui sistem ini, data orang asing dapat diterima secara real time oleh petugas Imigrasi sehingga mempermudah pemantauan dan pengawasan di lapangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan bahwa APOA tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol administratif, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi antara Imigrasi dan masyarakat, khususnya pelaku usaha akomodasi.
“Pendekatan yang kami lakukan tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan kolaborasi dan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah,” ungkapnya kepada telisik.id dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Sebagai implementasi, jajaran Imigrasi Kendari secara aktif melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada pengelola hotel dan penginapan di seluruh wilayah kerja. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaporan berjalan optimal sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
Baca Juga: Pembentukan TIMPORA di Bombana, Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO
Data yang dihimpun melalui APOA juga dimanfaatkan sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik terkait izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.
Optimalisasi APOA merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendorong transformasi digital yang berkelanjutan, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih akurat, efisien, dan profesional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menambahkan, ke depan pihaknya berharap seluruh hotel dan penginapan dapat memanfaatkan APOA secara optimal dalam melaporkan tamu warga negara asing.
“Dengan pemanfaatan APOA yang maksimal, kami yakin pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan terintegrasi,” tambahnya.
Imigrasi Kendari juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan orang asing. Melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari atau langsng ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari diharapkan semakin optimal, adaptif, dan tetap menjunjung tinggi pelayanan yang humanis dan profesional. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS