Indeks Keterbukaan Informasi Publik Menurun, KI Sultra Dorong Perbaikan Kualitas Keterbukaan Data Publik

Gede Suyana Sriski

Reporter

Rabu, 17 Desember 2025  /  10:01 pm

Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, saat memberikan sambutan di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tenggara tahun 2025, Selasa (16/12/2025). foto: Gede Suyana Sriski/telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Informasi Sulawesi Tenggara menggelar malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro, Kota Kendari, Selasa (16/12/2025).  

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi terhadap kualitas transparansi badan publik di daerah.  

Tujuan adanya keterbukaan informasi publik adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah, mendorong partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara, serta membangun kepercayaan publik.  

Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah, memberikan masukan, dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.  

Dalam laporan Koordinator Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Sultra, Andi Ulil Amri, menyampaikan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tenggara tahun 2024 berada pada angka 65,40, ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 77,19.  

Meskipun begitu, angka tersebut masih dalam predikat "sedang", yang artinya masih terbilang aman.  

Baca Juga: Ribuan Anggota PGRI Sulawesi Tenggara dan Orang Tua Murid Desak Pembebasan Guru Mansur

Peserta monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dibagi menjadi tiga kategori, yang pertama Badan Publik Tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 48, kemudian PPID Utama kabupaten/kota sebanyak 17, dan Badan Vertikal Kementerian sebanyak 17.  

"Jadi untuk total keseluruhan yang mengikuti monev tersebut 82 badan publik. Tahun ini mengalami penurunan peserta dibandingkan dari tahun kemarin. Tahun kemarin yang berjumlah 109 badan publik," ujar Andi Ulil Amri.  

Ia juga mengungkapkan beberapa hambatan selama tahapan pelaksanaan monev berlangsung. Hambatan pertama, keterbukaan informasi belum menjadi prioritas di sebagian badan publik.  

Kedua, pergantian admin PPID yang lama ke yang baru tanpa adanya serah terima yang mengakibatkan beberapa hal-hal teknis yang menyangkut monev ini tidak tertata kelola dengan baik oleh admin yang baru. Ketiga, kurangnya komunikasi dan koordinasi di internal OPD.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, mengatakan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar seremoni semata, melainkan ruang refleksi bagi pemerintah untuk memperkuat budaya transparansi dan kepercayaan publik.

"Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun ini adalah pesan penting bagi masyarakat bahwa pemerintahan di Sutra ini semakin terbuka, semakin responsif, dan semakin siap membangun kepercayaan publik,” katanya.

“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya tentang pencapaian piala, pendapatan piagam, atau peringkat, akan tetapi acara ini adalah ruang refleksi tentang sejauh mana negara hadir secara jujur kepada rakyat dan sejauh mana pemerintah membuka diri untuk diawasi, dikritik, dan dipercaya," imbuh Hasmansyah.  

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang dan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis.  

Seluruh pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat kapasitas PPID dan layanan informasi publik.

Keterbukaan informasi publik, menurtu Asrun Lio, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan yang baik dan demokratis, dimana masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses, data, kebijakan, dan bahkan keputusan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.  

“Dengan demikian, Keterbukaan Informasi akan membantu kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif," tegas Asrun Lio.  

Dalam acara tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sultra juga menyerahkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada badan publik dan juga menyerahkan Anugerah Satu Data Award Tahun 2025 kepada perangkat daerah dengan kualitas data terbaik.  

• Pemenang Kategori Badan Publik Vertikal Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu:

1. Badan Pusat Statistik Prov. Sulawesi Tenggara dengan predikat informatif.

2. Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Prov. Sulawesi Tenggara dengan predikat informatif.

3. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Prov. Sulawesi Tenggara dengan predikat informatif.

4. Badan Pengawas Obat dan Makanan Kendari dengan predikat informatif.

Pemenang Kategori Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Prov. Sulawesi Tenggara, yaitu:

1. Dinas Pariwisata Prov. Sulawesi Tenggara dengan predikat menuju informatif.

2. RS. Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo dengan predikat menuju informatif.

3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sulawesi Tenggara dengan predikat menuju informatif.

4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulawesi Tenggara dengan predikat menuju informatif.

Pemenang Kategori Badan Publik PPID Utama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, yaitu:

1. Kabupaten Bombana dengan predikat informatif.

2. Kota Kendari dengan predikat informatif.

3. Kabupaten Konawe Selatan dengan predikat informatif.

4. Kabupaten Kolaka dengan predikat informatif.

Baca Juga: Promo Akhir Tahun Honda Tawarkan Diskon Puluhan Juta dan Skema Kredit Suka-suka

Pemenang Kategori Kualitas Data Perangkat Daerah, yaitu:

- Juara 3 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulawesi Tenggara.

- Juara 2 RSUD Bahteramas Prov. Sulawesi Tenggara.

- Juara 1 Dinas Perkebunan dan Hortikultura Prov. Sulawesi Tenggara.

Pemenang Kategori Produsen Data Perangkat Daerah, yaitu:

- Juara 3 Dinas Kesehatan Prov. Sulawesi Tenggara.  

- Juara 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulawesi Tenggara.

- Juara 1 Dinas Perkebunan dan Hortikultura Prov. Sulawesi Tenggara.  

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Dharma Wanita Prov. Sultra, Ketua dan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sultra, Forkompimda Sultra, Sekda Prov. Sultra, Wakil Wali Kota Kendari, instansi vertikal, akademisi, pimpinan media, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota. (A)

Penulis: Gede Suyana Sriski

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS