Ini Alasan Guru Honorer Dipecat di Kendari Belum Dipindahkan ke Sekolah Lain

La Ode Muh Martoton

reporter

Selasa, 07 Februari 2023  /  9:21 pm

Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari masih memikirkan soal pemindahan Wa Ode Sunartin ke sekolah lain dan akan mengembalikan guru honorer tersebut ke SDN 92 Kendari. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, masih memikirkan soal pemindahan Wa Ode Sunartin guru honorer yang diduga dipecat sepihak.

Wa Ode Sunartin, sebelumnya diwacanakan dicarikan sekolah lain yakni, SDN 80 Kendari yang berada di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Masih dipertimbangkan pihak Dinas Dikmudora Kendari.

Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengatakan, pertimbangan dari pemindahan itu, dikarenakan jarak antara SDN 80 Kendari dengan rumah Wa Ode Sunartin cukup jauh untuk menjangkau sekolah tersebut.

Baca Juga: Kepala Dikmudora Kendari Minta Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Tak Gembar-gembor di Sosmed

"Memang kalau kita lihat jarak antara rumahnya dengan SDN 80 Kendari itu jauh. Tapi itu belum final," ujar Saemina, Selasa (7/2/2023).

Bahkan, Saemina juga mengatakan, untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan guru honorer tersebut. Pihaknya akan mengembalikan Wa Ode Sunartin ke SDN 92 Kendari, tempat awal ia mengajar dulu agar persoalan itu tidak terus berlarut-larut.

"Saya akan ketemu kepala sekolahnya dalam waktu dekat. Itu sudah ranah saya untuk bicara dengan kepala sekolahnya," pungkasnya.

Dikatakan Kadis Saemina, permasalahan guru honor Wa Ode Sunartin yang sampai di bahas di DPRD Kota Kendari. Hak Wa Ode Sunartin ini agar mengikuti proses mengajar kembali di sekolah tersebut.

"Istilahnya kita harus pikirkan juga, pasti ada nilai plusnya dia, tidak mungkin buruk-buruk juga. Nanti saya sampaikan ke sana," kata Saemina, saat ditemui di ruang kerjanya.

Terkait pemalsuan data guru honorer yang diduga dilakukan operator sekolah hingga berdampak terhadap proses pendaftaran seleksi PPPK. Kata Kadis Saemina, data Wa Ode Sunartin masih ada di data dapodik sekolah SDN 92 Kendari.

"Setelah dicek datanya tetap ada, tahun 2021 dan 2022 didata dapodik sekolah itu," jelasnya.

Sementara itu, Wa Ode Sunartin mengatakan, terkait pemindahan dirinya yang sebelumnya diputuskan di SDN 80 Kendari belum siap menerima pemindahan itu. Mengingat pengabdian selama 16 tahun di SDN 92 Kendari tempatnya mengajar sebelumnya, jasanya cukup besar.

"Kalau saya dipidanakan SDN 80 Kendari jauh sekali," ujar Wa Ode Sunartin, saat dihubungi Telisik.id.

Baca Juga: Gegara Konflik, Anak Guru Honorer yang Dipecat di Kendari Tak Mau Sekolah Lagi

Kendati demikian, Waode Sunartin berharap agar tetap mengajar di SDN 92 Kendari. Ia meminta proses pengembalian dirinya ke sekolah itu harus ada jaminan.

"Harus ada jaminan hitam di atas putih supaya jelas, terus masa depan saya bagaimana? Saya terima kalau pengembalian ke sekolah itu, tapi pemalsuan dataku tetap saya lanjutkan," tanya Sunartin.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtra Banong Dapil Sulawesi Tenggara mengatakan, kabar pemecatan sepihak mengunakan petisi dilakukan Kepala  SDN 92 Kendari bersama guru-guru terhadap Wa Ode Sunartin sudah sampai di Komisi II DPR RI.

"Sudah saya sampaikan sesama anggota Fraksi Difry di Komisi II, sudah dibahas juga dan sudah disampaikan kepada BKN pusat," ujar Bahtra Banong belum lama ini. (A)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS