Ini Kriteria Sekda yang Diinginkan Bupati Muna
Reporter Muna
Senin, 04 Oktober 2021 / 2:27 pm
MUNA, TELISIK.ID - Meski pendaftaran lelang jabatan sekretaris daerah (Sekda) belum dibuka, Bupati Muna, LM Rusman Emba diam-diam telah memantau siapa saja pejabatnya yang akan mengikuti seleksi.
Kata dia, syarat administrasi calon sekda mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Antara lain menduduki jabatan esalon II dan telah mengikuti Diklat Pim II.
"Syarat itu dulu yang harus dipenuhi," kata Rusman, Senin (4/10/2021).
Sebagai user (pemakai), mantan senator DPD-RI itu menginginkan sekda dengan kriteria mampu menerjemahkan visi-misinya, memiliki kemampuan koordinasi, konsolidasi lingkup organisasi perangkat daerah (OPD), dan menguasai seluruh wilayah.
"Kriterianya harus paripurna. Selain senioritas juga kemampuannya harus teruji selama menjadi pejabat," ungkapnya.
Baca Juga: KKP Bakal Investasi Budidaya Udang Rp 15 Triliun di Muna
Baca Juga: Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Butur, Puluhan Massa Demo Dinas PUPR
Berapa banyak nantinya pejabat yang akan mendaftar, semuanya akan digodok oleh panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari sekda Provinsi Sultra, kepala BKD Sultra, akademisi dan tokoh masyarakat.
Pansel nantinya tinggal melahirkan tiga nama yang akan diteruskan ke Gubernur Sultra, Ali Mazi. Dari situ, tentunya gubernur akan meminta pendapat bupati terkait siapa yang pantas dan layak menduduki jabatan sekda.
Pejabat-pejabat yang mulai disebut-sebut akan mengincar posisi 'Jenderal' ASN itu, selain Kadis PUPR, Edi Uga dan Kepala BKPSDM, Sukarman Loke, ada juga Kadis Nakertrans, Fajaruddin Wunanto, Inspektur, La Kuanto, Kadis TPHP, La Ode Anwar Agigi, Kadis Peternakan, Yakub dan Kepala Balitbang, Syahrir. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha