Ini Kronologi Konflik Bendungan Bener di Desa Wadas Versi Warga dan Polisi
Reporter
Kamis, 10 Februari 2022 / 4:02 pm
PURWOREJO, TELISIK.ID - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo Jawa Tengah sedang mengalami pergolakan dengan aparat kepolisian sejak Senin (7/2/2022) hingga hari ini, Kamis (10/2/2022).
Mengutip Merdeka.com, situasi di Desa Wadas memanas. Sejumlah aparat kepolisian lengkap dengan tameng dan pentungan memadati desa.
Sejumlah polisi tersebut berbagi tugas. Ada yang membentuk pagar betis bertameng dan ada yang memantau sekitar lokasi.
Mereka ditugaskan mengawal 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di desa itu. Luas lahan yang akan dibebaskan yakni 124 hektar.
Lahan tersebut akan dijadikan proyek pertambangan batu andesit. Sekaligus proyek pembangunan Waduk Bener.
Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, berikut kronologi konflik Bendungan Bener antara warga Wadas dengan aparat:
Kronologi Konflik Bendungan Bener versi warga Wadas
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas, Gempa Dewa merilis kronologi konflik bendungan warga dengan aparat. Ini kronologinya:
- Pada Senin, 7 Februari 2022 ribuan aparat kepolisisan memasuki Desa Wadas, berbaris dan mendirikan tenda di lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener
- Malam hari, Senin, 7 Februari 2022 terjadi pemadaman listrik hanya di Desa Wadas
- Selasa, 8 Februari 2022, seorang warga Desa Wadas ditahan hanya karena melihat-lihat kondisi Polsek Bener sambil sarapan bersama sang istri. Sang istri melarikan diri dan kembali ke Desa Wadas, sampai artikel ini dibuat belum ada kabar mengenai sang suami.
- Selasa, 8 Februari 2022, pukul 08.00 pasukan polisi bersenjata lengkap mengadakan apel di Lapangan Kaliboto.
- Selasa, 8 Februari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil polisi memasuki Desa Wadas, merobek poster bertuliskan penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas
- Selasa, 8 Februari 2022, Pukul 10.48 Wib, aparat kepolisian memasuki Desa Wadas. Mereka menggunakan motor dan mobil, serta sebagian berjalan kaki pada tengah hari. Akun instagram wadas_melawan menulis terjadi pengepungan dan penahanan warga yang sedang melaksanakan mujahaddah di masjid. Sementara semua itu terjadi, proses pengukuran di hutan tetap berjalan. Terjadi penangkapan 60 orang warga Desa Wadas dengan alasan yang tidak jelas. Sementara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta merilis, ada 40 orang warga Desa yang ditangkap polisi ketika menghalangi proses pengukuran lahan.
Kronologi konflik Bendungan Bener versi Polisi
Sementara itu berikut kronologi konflik bendungan Bener versi polisi yang dirilis oleh pihak kepolisian:
- Sebanyak 23 orang warga desa ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam
- Terkait warga desa yang hilang atau belum jelas keberadaannya, polisi tidak membenarkan kabar tersebut. Warga tersebut tidak hilang melainkan dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Mengenai hal ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta polisi untuk membebaskan warga tersebut.
- Polda Jawa Tengah membantah melakukan pengepungan masjid di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tenga. Polda Jateng hanya melakukan pengamanan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener. Polda Jateng mengaku sedang mengamankan orang-orang di dalam masjid dari orang-orang yang kontra terhadap proyek bendungan.
Sementara itu, sebagai pelengkap informasi kronologi konflik Bendungan Bener ini bermula dari proyek bendungan yang masuk menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Baca Juga: Terkait Truk, Kabel Listrik Jatuh dan Melintang di Jalan Umum
Klaim pemerintah terkait pembangun bendungan itu adalah dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi untuk mewujudkan kemanfaatan air secara berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun, warga Wadas menolak lantaran tanah mereka akan digunakan bahan pembangunan Bendungan Bener.
Salah satu alasan penolakan tersebut lantaran warga berkomitmen ingin menjaga kelestarian Desa Wadas. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin