Ini Syarat Punya Uang Baru Rp 75 Ribu

Muhammad Israjab

Reporter

Senin, 17 Agustus 2020  /  5:46 pm

Uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun yang diluncurkan bertepatan pada 17 Agustus 2020. Foto: Repro Google.com

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).

Uang ini berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI, pada Senin (17/8/2020) di Jakarta. UPK 75 Tahun RI ini dapat dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP, melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan  https://pintar.bi.go.id.

Satu KTP tersebut berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Berikut tata cara pendaftaran penukaran UPK 75 Tahun RI di https://pintar.bi.go.id:

1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi

2. Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak

3. Lakukan penukaran UPK secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan

4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai senilai Rp 75.000

5. Penukaran UPK dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan COVID-19

6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.

Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020. Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia. Adapun bank umum yang ditunjuk antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA dan CIMB Niaga.

Dikutip dari kompas.com, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas.

Baca juga: BI Keluarkan Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu di Hari Kemerdekaan

Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Adapun uang kertas Rp 75.000 itu didominasi oleh warna merah, putih dan hijau. Tema dan makna filosofisnya adalah mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Tema ini digambarkan melalui desain mata uang yang meliputi halaman muka, dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.

Desain dilengkapi pula dengan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Beberapa yang digambarkan, di antaranya adalah jembatan, MRT dan tol trans jawa.

Pada halaman belakang mata uang, bermakna memperteguh kemerdekaan. Desainnya meliputi sejumlah anak-anak berpakaian adat mewakili wilayah barat, tengah dan timur Indonesia.

Diselipkan pula motif tenun nusantara, yang diwakili tenun dari bali, batik kawung dari Jawa dan songket khas Sumatera selatan yg menggambarkan kebaikan, keanggunan dan kesucian.

Di halaman belakang pula, yang memiliki makna menyongsong masa depan gemilang di era digital, digambarkan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI.

Begitu pula dengan peta Indonesia emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis indonesia dalam kancah global. Sementara gambar anak-anak memakai pakaian tradisional menggambarkan SDM unggul.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin