Investasi Tahun 2020 Lampaui Target, Serap Jutaan Pekerja

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Kamis, 17 Juni 2021  /  11:43 am

Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi, Ricky Kusmayadi. Foto: Ist.

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi. Secara kumulatif, pencapaian realisasi investasi tahun 2020 (Januari-Desember) berhasil mencapai Rp 826,3 triliun atau 101,1?ri target Rp 817,2 triliun.

Sepanjang tahun 2020, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 413,5 triliun (50,1%), sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 412,8 triliun (49,9%). Perolehan pada tahun 2020 tersebut mampu menyerap hingga 1.156.361 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan total 153.349 proyek investasi.

Meskipun kondisi perekonomian nasional sempat mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19, target investasi tahun 2020 sebesar Rp 817,2 triliun bisa tercapai.

Ada kenaikan sekitar Rp 9 triliun. PMDN berkontribusi lebih besar dibandingkan PMA. Di era pandemi COVID-19, peran PMDN sangat luar biasa sebagai benteng pertahanan realisasi investasi. Jadi BKPM tidak hanya urus investor asing saja. Lima tahun terakhir investasi kita sudah mulai berimbang antara PMA dengan PMDN.

"Memang kalau kita melihat kondisi dari tahun lalu, dimana kita mulai COVID-19, dimana semua negara-negara di dunia mengalami hal yang sama, stagnasi pertumbuhan ekonomi, dan tentunya salah satunya di bidang investasi. Nah, tapi bisa lihat kenyataan, bahwasannya kita masih tetap bisa tumbuh investasinya sebesar 101%. Nah memang, itu adalah merupakan tanda bahwasannya Indonesia masih dipercaya, baik oleh penanam modal di dalam negeri maupun penanam modal dari luar negeri," kata Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi, Ricky Kusmayadi, pada diskusi media Forum Merdeka Barat yang digelar virtual, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Emas Antam Turun sampai Rp 2.000, Berikut Daftar Harganya

Hingga saat ini, lanjut Ricky, negara yang masih mendominasi investasi di Indonesia adalah Singapura, karena memang Singapura menjadi hub financial sector dan juga hub Foreign Direct Investment (FDI) di kawasan. Kemudian ada Hongkong dan Tiongkok (RRT).

"Tingkok, yang sebelumnya masih di luar lima besar, dalam 2-3 tiga tahun terakhir makin meningkat investasinya dan msuk lima besar PMA di Indonesia," ujar Ricky.

Ia menambahkan, ke depan perlu ada strategi yang lebih atraktif untuk meningkatkan investasi. Tentunya, dengan adanya UU Cipta Kerja akan menjadi sebuah poin bagi Indonesia untuk bisa meningkatkan investasi.

Pada tahun 2021, realisasi investasi triwulan I tahun 2021 mencapai Rp 219,7 triliun. Angka ini berkontribusi sebesar 25.5% terhadap target nasional sebesar Rp 900 triliun.

Beberapa poin penting capaian realisasi investasi Triwulan I adalah (i) realisasi investasi di luar Pulau Jawa meningkat 11,7% dibandingkan dengan tahun 2020 pada periode yang sama, (ii) industri manufaktur mendominasi capaian realisasi investasi yaitu industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya; industri makanan; dan industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain, (iii) Negara Swiss dalam pertama kalinya masuk peringkat ke-5 besar PMA tertinggi sebagai kontributor FDI di Indonesia, Bahlil menambahkan.

Pertumbuhan investasi PMDN pada Triwulan I Tahun 2021 meningkat sebesar 4,2%, dari Rp 103,6 triliun di Triwulan IV Tahun 2020 menjadi Rp 108,0 triliun di Triwulan I Tahun 2021.

Investasi PMA pada Triwulan I Tahun 2021 meningkat 14,0% dibanding Triwulan I Tahun 2020 dari Rp 98,0 triliun menjadi Rp 111,7 triliun. Realisasi investasi PMA mencapai 50,8?ri capaian realisasi triwulan I tahun 2021.

Ricky memaparkan, dalam mencapai target investasi tahun 2021 sebesar Rp 900 triliun, pihaknya selalu optimis, baik dalam merencanakan maupun dalam merealisasikan apa yang sudah ditargetkan oleh Presiden.

Baca Juga: Ini Dua Sektor Wajib Didorong untuk Pemulihan Ekonomi

Dalam mencapai target tersebut, sebagai poin yang awal adalah dengan terbentuknya Kementerian Investasi yang memiliki fungsi regulasi.Dengan adanya fungsi regulasi ini, tentunya dengan turunan UU Cipta Kerja, BKPM bisa mengedepankan mana saja sektor-sektor investasi yang menjadi kewenangan BKPM. Salah satunya adalah melalui Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha.

"Dengan adanya OSS yang sifatnya menjadi sentralisasi perizinan semuanya dilakukan melalui online. Sehingga calon investor tidak perlu lagi'tawaf' keliling kementerian atau daerah. Jadi semua sudah online. Itu sih ke depan," kata Ricky.

Untuk merealisasikan target investasi 2021, Kementerian Investasi juga akan melakukan beberapa hal. Pertama, tentunya menggerakan Satgas Percepatan Investasi yang di pimpin oleh Menteri Investasi. Ini merupakan suatu kunci percepatan realisasi investasi.

Kedua, Kementerian Investasi akan melakukan targeted investor. "Artinya kita berpromosi di luar di tempat investor-investor yang menjadi target. Saat ini ada 8 Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang merupakan garda terdepan dalam melakukan promosi dan fasilitasi bagi investor," ujar Ricky.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_(Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (FMB9/TRI/VR/TR). (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali