Isak Tangis Raslina, 19 Tahun Mengabdi di Satpol PP Sultra Malah Pengangkatan PPPK Ditunda
Reporter
Senin, 10 Maret 2025 / 1:23 pm
Isak tangis Raslina, 19 tahun honor di Satpol PP Sultra harus telan pil pahit usai pengangkatannya sebagai PPPK tertunda. Foto: Sigit Purnomo/Telisik.
KENDARI, TELISIK.ID – Setelah 19 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Tenggara, Raslina tak kuasa menahan air mata saat mengetahui pengangkatannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama ditunda.
Sejak 2006, Raslina telah berperan sebagai pramu tamu di Kantor Wakil Gubernur Sultra dengan gaji berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1,9 juta per bulan.
Penundaan pengangkatan PPPK ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini yang menyebutnya sebagai "penyesuaian jadwal" alih-alih penundaan.
Rini menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan semua calon ASN dapat diangkat secara bersamaan. "Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya terangkat," ujar Rini pada 5 Maret 2025.
Keputusan ini memicu aksi protes dari ribuan tenaga honorer di Sulawesi Tenggara. Senin, (6/3/2025), honorer lingkup Pemprov Sultra, yang lolos PPPK menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Sultra.
Baca Juga: Demo CPNS dan CPPPK Sultra Ricuh, Banting Meja Usai Dengar Telepon Anggota DPR RI Bahtera
Raslina, yang turut serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. "Kami sudah lama mengabdi dengan harapan mendapatkan kepastian status. Penundaan ini sangat mengecewakan," ujarnya sambil terisak.
Diketahui penundaan pengangkatan PPPK juga terjadi di tingkat nasional. Pemerintah menunda pengangkatan calon ASN hasil seleksi 2024, dengan pengangkatan PNS dijadwalkan ulang menjadi Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Para honorer berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait status mereka. "Kami berharap pemerintah mendengar suara kami dan segera memberikan kepastian terkait pengangkatan ini," tambah Raslina.
Raslina menjelaskan, dirinya sudah bekerja tak mengenal waktu, semua tahapan juga telah ia ikuti untuk bisa terangkat menjadi PPPK di Pemprov Sultra.
Baca Juga: DPRD Sultra Minta Maaf di Hadapan Massa CPNS dan CPPPK
"Tapi kenapa malah ada aturan begini lagi, sakit sekali rasanya ini begini," ucapnya sambil menangis.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menjelaskan pihaknya akan mengirimkan Fax kepada Presiden RI atas tuntutan PPPK.
"Karena ini keputusan pusat, jadi kita sudah sepakat tadi untuk mengirim surat ke Presiden sesuai dengan tuntutan PPPK ini," jelasnya. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS