Istana Bantah Keterlibatan Jokowi dalam Munaslub Kadin: Tidak Ada Cawe-Cawe
Reporter
Senin, 16 September 2024 / 8:31 pm
JAKARTA, TELISIK.ID – Isu keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berlangsung pada Sabtu (14/9/2024), mendapatkan tanggapan resmi dari Istana.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak terlibat dalam proses Munaslub tersebut.
Dalam pernyataannya pada Senin (16/9/2024), Ari Dwipayana menyebutkan, “Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin. Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu urusan internal Kadin.”
Pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi berbagai spekulasi yang beredar mengenai adanya campur tangan Jokowi dalam Munaslub.
Munaslub Kadin 2024, yang dilaksanakan di Jakarta, menghasilkan keputusan untuk menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.
Baca Juga: Punya Harta Rp 6,9 Miliar, Gusrizal Mertua Kiky Saputri Lolos Seleksi Dewas KPK
Keputusan tersebut memicu kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk 21 Kadin Daerah (KadinDa), yang menganggap penetapan Anindya Bakrie melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin dan sebagai langkah ilegal.
Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang digantikan, telah mengirimkan surat resmi keberatan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke bapak Presiden,” kata Ari Dwipayana.
Dalam suratnya, Arsjad mengkritik pelaksanaan Munaslub yang dianggap tidak sah dan melibatkan pihak-pihak yang tidak seharusnya terlibat.
Arsjad Rasjid juga telah menyampaikan kekhawatirannya langsung kepada Presiden Jokowi, menganggap Munaslub ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ungkap Arsjad.
Ia menegaskan bahwa dalam organisasi Kadin, pemerintah berperan sebagai pengawas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.
Oleh karena itu, Arsjad meminta perhatian khusus dari pemerintah untuk memastikan bahwa Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai dengan kepentingan nasional dan aturan yang ada.
Kontroversi Munaslub semakin memanas setelah beberapa pihak dalam Kadin menilai bahwa pelaksanaannya sarat dengan rekayasa dan pelanggaran.
Baca Juga: Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA
Yukki Hanafi, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin, menilai bahwa Munaslub tersebut penuh dengan kejanggalan.
“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan,” ujarnya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, M.A.S Latuconsina, menambahkan bahwa Munaslub ini lebih mirip gerakan kudeta terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid.
“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD/ART yang tertuang dalam Keppres No 18 Tahun 2022,” tegas Latuconsina.
Menyusul situasi ini, publik dan para pemangku kepentingan Kadin menunggu langkah-langkah selanjutnya dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menyelesaikan perselisihan ini secara adil. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS