Punya Harta Rp 6,9 Miliar, Gusrizal Mertua Kiky Saputri Lolos Seleksi Dewas KPK
Merdiyanto , telisik indonesia
Senin, 16 September 2024
0 dilihat
Gusrizal, mertua Kiky Saputri, lolos seleksi tahap penilaian profil calon anggota Dewan Pengawas KPK. Foto: Repro Instagram @kikysaputrii
" Gusrizal, mertua komika Kiky Saputri, tengah menjadi sorotan publik. Gusrizal merupakan salah satu dari 20 kandidat yang lolos tahap penilaian profil calon anggota Dewan Pengawas KPK "
JAKARTA, TELISIK.ID - Gusrizal, mertua komika Kiky Saputri, tengah menjadi sorotan publik. Gusrizal merupakan salah satu dari 20 kandidat yang lolos tahap penilaian profil calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan daftar 20 calon anggota Dewas KPK diumumkan bersamaan dengan daftar 20 calon pimpinan KPK dilansir dari Insertlive.com.
"Yang dinyatakan lulus calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas 20 calon," ujarnya saat ditemui di gedung Setneg, Jakarta Pusat.
Wawancara dan tes kesehatan jasmani serta rohani menjadi tahapan selanjutnya yang harus dilewati oleh calon pimpinan dan calon Dewas KPK, demikian disampaikan oleh Yusuf Ateh.
Tahapan seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 17 hingga 18 September 2024 bagi calon pimpinan KPK, dilanjutkan pada tanggal 19 hingga 20 September 2024 bagi calon Dewan Pengawas KPK.
Pengumuman daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK menyita perhatian publik, terutama dengan adanya nama Gusrizal, mertua Kiky Saputri, yang menempati urutan ketujuh dalam daftar 20 nama tersebut.
Profil Singkat Gusrizal
Gusrizal, seorang Pegawai Negeri Sipil kelahiran Jambi, 22 Mei 1958, saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: 20 Nama dari 80 Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Lolos Seleksi Asesmen KPK
Selain jabatannya, Gusrizal juga dikenal oleh publik luas sebagai mertua dari komedian terkenal, Kiky Saputri, sejak pernikahan putranya, Muhammad Khairi, pada 28 Januari 2023.
Gusrizal berhasil meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1983 dan melanjutkan studi S2 di Universitas Andalas yang diselesaikannya pada tahun 2003.
Pada tahun 2013, Gusrizal berhasil menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Hukum Perdata di Universitas Padjadjaran.
Sebagai seorang hakim dengan beragam pengalaman di berbagai wilayah, Gusrizal pernah mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2016.
Setelah dua tahun bertugas di Jakarta, Gusrizal memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Jambi dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi pada tahun 2018.
Gusrizal melanjutkan kariernya di Banjarmasin pada tahun 2019 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.
Gusrizal mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh mulai tahun 2021. Kemudian, pada tahun 2022, beliau dipindahtugaskan ke Banjarmasin untuk menjabat posisi yang serupa.
Harta Kekayaan Gusrizal
Dilansir dari Suara.com jaringan telisik.id, sebagai seorang penyelenggara negara, Gusrizal berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2023, tercatat harta kekayaan bersih Gusrizal sebesar Rp 6.904.009.388 atau setara dengan Rp 6,9 miliar.
Baca Juga: KPK Beri Waktu 8 September untuk Calon Kepala Daerah Laporkan Harta Kekayaan
Harta kekayaan Gusrizal terdiri dari uang tunai Rp3.348.459.388 dan berbagai jenis aset meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp 3.085.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 170.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 100.550.000
- Surat berharga: Rp 200.000.000
Rincian Tanah dan Bangunan Milik Gusrizal
Aset tanah mertua Kiky Saputri meliputi dua bidang di Padang masing-masing 265 meter persegi (Rp 75 juta) dan 192 meter persegi (Rp 75 juta), satu bidang di kota Batang Hari 393 meter persegi (Rp 80 juta), dan satu bidang di Jakarta Selatan 216 meter persegi (Rp 2,5 miliar), dengan total nilai mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Gusrizal juga memiliki memiliki tanah dan bangunan di Kota Bukittinggi seluas 593/124 meter persegi di Bukittinggi senilai Rp 270 juta. Tanah lain yang dimiliki di kota tersebut memiliki luas 240 meter persegi senilai Rp 85 juta. (C)
Penulis: Merdiyanto
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS