Istana Minta Pendemo RUU HIP ke DPR, PKS: Tak Perlu Buang Badan
Reporter Jakarta
Jumat, 26 Juni 2020 / 8:07 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Polemik pengusulan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergulir. Pengusulan ini lantas mendapat penolakan dari masyarakat dengan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR, MPR RI pada, Rabu (24/6/2020).
Meski menggelar aksi protes di depan Gedung DPR, MPR-RI, para demonstran meminta pemerintah membatalkan pembahasan RUU HIP yang sudah masuk proglenas. Permintaan ini lantas mendapat tanggapan serius dari pihak istana.
Lewat Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purnomo menegaskan, bahwa RUU HIP merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk itu, Istana enggan ikut disalahkan dalam perkara ini. Bahkan, Dini menilai, jika ada massa aksi yang mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi gara-gara RUU HIP, maka tuntutan itu salah alamat.
Baca juga: Tolak RUU HIP, Ratusan Massa Ormas Islam Demo di Gedung DPR
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menuturkan, sesuai dengan aturan yang ada, pihak DPR-RI telah menyurati pemerintah secara resmi terkait dengan pengusulan dan pembahasan RUU HIP ini, maka pemerintah tinggal sikapi apakah diterima atau ditolak.
"Unt pembahasan RUU, sbgmn biasa, kalau DPR secara formal sudah sampaikan surat, maka Pemerintah tinggal sikapi setuju atau tidak atas RUU usulan 7 fraksi DPR tsb. Tapi harus formal tidak cukup verbal," kata Hidayat di akun twitternya @hnurwahid pada, Jumat (26/6/2020).
Tak sampai di situ, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS itu menyarankan agar Pemerintah tidak buang badan dalam masalah ini.
"Maka tak perlu buang badan. Kirimkan saja surat ke DPR," tegasnya pada tweet yang sama.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Sumarlin