Jabatan Kepala Badan Kesbangpol Muna Kosong di Penghujung Tahun 2020

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 31 Desember 2020  /  4:26 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba melepas Samurabi yang pensiun. Foto : Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Tepat 31 Desember 2020, Kepala Badan Kesbangpol Muna, Samurabi pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan pensiunnya Samurabi dari ASN, maka secara otomatis, jabatanya akan kosong. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Sekretaris Kesbangpol, Nurdin Sadia ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

Pelepasan purna tugas Samurabi dilakukan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba yang dihadiri Wabup, Abdul Malik Ditu, Forkopinda, pejabat esalon II dan staf, Kamis (31/12/2020).

Samurabi mengaku pensiun di usia 30 tahun dengan masa kerja sebagai ASN 36 tahun. Meski telah pensiun, ia berjanji akan membantu Pemkab dalam urusan pemerintahan.

Baca juga: 1.200 Liter Miras Tradisional Arak dan Konau Dimusnahkan

"Bila dibutuhkan, saya siap sumbangkan tenaga dan pikiran untuk pemerintah," kata Samurabi.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan Samurabi pada daerah.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, sementara waktu ditunjuk Plt. Setelah itu, nantinya akan disesuaikan dengan regulasi untuk melakukan lelang jabatan.  

"Kita isi dengan Plt dulu. Setelah itu, baru kita angkat pejabat defenitifnya," tukasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS