Polda Jatim Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkoba di Pondok Pesantren

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 12 April 2021
0 dilihat
Polda Jatim Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkoba di Pondok Pesantren
Pemusnahan sabu hasil ungkap narkoba di lingkungan Ponpes. Foto: Ist.

" Hari ini menjelang Ramadan 1422 H, Polda Jatim menggelar pemusnahan barang bukti narkoba beserta lainnya selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2021. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Peredaran narkotika saat ini sudah tak pandang bulu. Pondok Pesantren yang berfungsi untuk menempa ilmu agama, juga menjadi sasaran empuk peredaran barang haram tersebut.

Polda Jatim bersama jajarannya, telah mengamankan sabu seberat 17,5 kg yang didapat dari hasil ungkap selama 3 bulan di wilayah hukumnya dengan lokasi pengungkapan di area Pondok Pesantren dan melibatkan santri sebagai tersangka.

“Hari ini menjelang Ramadan 1422 H, Polda Jatim menggelar pemusnahan barang bukti narkoba beserta lainnya selama tiga bulan mulai Januari hingga Maret 2021,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat ditemui di sela-sela pemusnahan narkotika di Surabaya, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Tak Ditemui Anggota Dewan, Puluhan Nakes yang Perjuangkan Haknya Kecewa

Dikatakan oleh mantan Kapolda Kalsel ini, untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba di Ponpes, ada 15 kasus yang diungkap jajarannya.

“Keberhasilan ungkap ini merupakan hasil sinergi antara Polri dengan pihak Pondok Pesantren dalam memberantas narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo, KH. Ali Mashuri  mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba di Ponpes merupakan bukti pemerintah punya komitmen untuk memerangi narkoba dimana saja termasuk di Ponpes.

“Belajarlah masa lalu, hiduplah masa kini dan rencanakan masa depan. Semua sepakat untuk perangi narkoba terlebih jelang Ramadan,” jelas pria yang akrab dipanggil Gus Ali ini. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga