Jalan Poros Mantobua-Korihi Diblokade, Pemkab Muna: Dalam Proses Lelang
Reporter Muna
Kamis, 28 Mei 2026 / 11:40 am
Poros perbatasan Mantobua-Korihi yang diblokade warga. Foto: Ist.
MUNA, TELISIK.ID - Jalan poros Mantobua-Korihi, Kecamatan Lohia Kabupaten Muna diblokade oleh sekelompok mahasiswa dan masyarakat.
Blokade dilakukan, karena kondisi jalan yang rusak parah dan menutut agar dilakukan perbaikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pun tidak tinggal diam melihat kondisi itu. Di tengah efisiensi, Pemkab ternyata telah menganggarkan perbaikan jalan tersebut.
Baca Juga: Jalan Rusak di Muna 493 Km, PUPR Usul Perbaikan di Program IJD
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Adi Mulya mengatakan, penanganan poros Mantobua-Korihi telah dianggarkan sebesar Rp 380 juta. Perencanaannya telah selesai. Saat ini, pihaknya akan mengusulkan pada Unit Layanan Pengadan (ULP) untuk dilakukan proses lelang.
"Administrasi sudah siap, tinggal diusul untuk di lelang. Insya Allah, dalam waktu dekat sudah bisa action," kata Adi, Kamis (28/5/2026).
Selain dana Rp 380 juta itu, pihaknya juga telah mengusulkan penanganan tuntas pada ruas jalan di Kecamatan Lohia melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 22 miliar. Rincian usulannya, poros Mantobua-Lohia Rp 6 miliar, Lohia-Lakarinta Rp 9 miliar dan Lohia-Napabale Rp 7 miliar. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS